10 Juli 2011 | 13:45 wib
Jakarta, CyberNews. Ketua Badan Pengurus SETARA Institut Hendardi mengatakan,
pemberian kewenangan menangkap kepada lembaga intelijen adalah langkah mundur
dalam era reformasi.
Dalam era ini HAM dan Demokrasi harus dihargai, yang berarti tidak boleh ada
pembentukan lembaga yang begitu super power, super body yang bisa menggilas
HAM dan Demokrasi, serta rentan dijadikan alat penguasa.
"Kami melihat kewenangan yang begitu besar akan menimbulkan kesewenangan yang
mengancam demokrasi dan HAM. Kita harus menolak," kata dia dalam jumpa pers
Koalisi Advokasi RUU Intelijen Negara menolak Pengesahan RUU Intelijen
di Hotel Aryaduta, Minggu (10/7) siang.
Dalam kesempatan yang sama Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa RUU ini
harus dijawab dengan satu kalimat, yaitu "mencabut dan (bila ingin menyusun-red)
harus ajak partisipasi publik agar RUU sesuai dengan HAM dan Demokrasi."
Sementara itu, Prof Siti Musdah Mulia menilai, bahwa demokrasi merupakan kehendak
nurani manusia seluruh dunia. Kasus di Afrika Utara, bahkan kini Malaysia adalah bukti
bahwa nurani rakyat sudah jengah dengan pemerintahan yang otoriter dan menindas rakyat.
"Makanya saya heran ketika membaca draft RUU ini, yang seakan-akan negara kita akan
menjadi otoriter lagi dengan intelijen yang punya kewenangan sangat luas seperti
menangkap dan menyadap," kata Guru Besar UIN Ciputat tersebut.
( Hartono Harimurti / CN31 / JBSM )
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




