
Konferensi Pers Bersama
Imparsial dan Kontras
Berbagai persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh hingga kini belum juga kunjung terselesaikan. Salah satu persoalan yang sampai kini belum terungkap adalah rangkaian peristiwa kekerasan yang disertai pembunuhan yang terjadi pada masa Pemilu 2009 di Aceh, yang kembali menjadi perhatian publik setelah laporan jurnalistik yang ditulis Allan Nairn menyebutkan keterlibatan Kopasus dalam pembunuhan delapan aktifis Partai Aceh.
Hasil catatan Kami menunjukkan bahwa intensitas kekerasan menjelang Pemilu legislatif terjadi secara meningkat di beberapa daerah di Aceh. Kurang lebih terdapat 29 kasus kekerasan yang terjadi menjelang Pemilu legislatif di Aceh, yakni sejak bulan Januari-April 2009. Sementara pasca Pemilu legislatif berakhir, kekerasan justru menurun.
Berbagai bentuk kekerasan itu meliputi tindakan penyiksaan/penganiayaan, intimidasi/teror, perusakan kantor, penembakan, pembakaran, penggranatan dan pembunuhan. Sebagian besar kasus-kasus kekerasan itu khususnya kasus pembunuhan terhadap Tumijan dan Abu Karim dilakukan oleh orang tidak dikenal yang hingga kini proses pengungkapannya tidak kunjung terselesaikan.
Kami menilai bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan tersebut khususnya pembunuhan yang terjadi memiliki motif politik mengingat kekerasan yang terjadi cukup marak; belum terungkapnya sebagian besar kasus-kasus tersebut; dan terjadi di masa politik pemilu lokal di Aceh. Di sini, aksi-aksi kekerasan yang terjadi lebih ditujukan untuk mengganggu proses Pemilu dan proses demokratisasi serta perdamaian di Aceh.
Dalam konteks itu, Kami menilai benar adanya bahwa peristiwa kekerasan itu khususnya pembunuhan terhadap aktivis Partai Aceh nyata terjadi, meski pelaku atas pembunuhan itu belum diketahui. Di titik itu, pemerintah khususnya Mabes TNI tidak lagi bisa berdalih bahwa peristiwa pembunuhan tersebut tidak terjadi. Di sini, usaha pemerintah untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini lebih penting untuk dilakukan ketimbang hanya sebatas membantahnya.
Kami berkeyakinan bahwa kasus-kasus kekerasan tersebut telah dilakukan proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Akan tetapi kami menyayangkan proses hukum lanjutan atas pengungkapan sebagian besar kasus-kasus itu tidak menunjukkan hasilnya hingga saat ini.
Kami mendesak kepada aparat kepolisian dan Komnas HAM untuk segera mengungkap dan menyelidiki berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Aceh semasa Pemilu 2009. Pengungkapan kasus tersebut tentunya akan menjadi penting untuk mengetahui siapa sesungguhnya pelaku kekerasan khususnya pembunuhan tersebut sehingga ada kepastian hukum apakah benar atau tidak Kopasus terlibat dalam peristiwa-peristwa itu. Di sini, usaha penegakan hukum yang tebang pilih harus di hindari. Lebih dari itu, kami juga mendesak kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Aceh untuk juga menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM lain yang terjadi di Aceh.
Jakarta, 26 Maret 2010,
Imparsial, Kontras, Kontras Aceh
Last Updated (Wednesday, 31 March 2010 11:31)
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)



