Siaran Pers
Evaluasi 100 Hari
No. 004/Siaran Pers/Imparsial/II/2011
Pergantian Kapolri baru di tahun 2010 memikul tanggung jawab yang berat, karena Kapolri baru diharapkan dapat memperbaiki kinerja kepolisian dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Permasalahan yang membelit institusi Kepolisian, baik secara internal maupun eksternal, sangat mempengaruhi buruknya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu rakyat berharap Presiden dan DPR RI akan menunjuk calon Kapolri yang memiliki integritas paling bersih dan kualitas yang terbaik, agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.
Timur Pradopo dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 22 Oktober 2010, setelah DPR RI menyetujui satu-satunya calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden. Meskipun sebelumnya keluarga korban kasus Trisakti-Semanggi, Komnas HAM, serta kalangan lembaga swadaya masyarakat menentang keras pencalonan Timur Pradopo terkait adanya dugaan keterlibatan Timur pada kasus pelanggaran HAM berat Trisakti dan Semanggi semasa masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat tahun 1997-1999, kegagalan Timur Pradopo mengatasi masalah keamanan di DKI Jaya semasa masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya – antara lain kasus bentrokan antar preman yang menewaskan tiga orang dan sejumlah korban lainnya mengalami lula-luka di jalan Ampera Jakarta Selatan (lihat data kekerasan terlampir).
Janji Timur Pradopo pada saat pelaksanaan Fit & Proper Test oleh DPR RI adalah melaksanakan 10 program penting, antara lain menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik dan memberantas korupsi. Selain itu Timur juga menyatakan akan merangkul kelompok FPI untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam menegakkan hukum, meskipun kapolri sebelumnya, Jendral Pol. Bambang Hendarso Danuri, justru mengusulkan pembubaran terhadap organisasi massa yang sering melakukan kekerasan dan tindakan anarkis, termasuk FPI.
Imparsial menilai selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jendral Pol. Timur Pradopo tidak ada kontribusi positif yang dihasilkan di dalam kerangka memulihkan perlindungan dan penegakan hukum yang sudah carut marut. Jendral Pol. Timur Pradopo telah gagal dalam menjalankan 10 program penting yang telah dijanjikannya, termasuk kegagalannya menyelesaikan kasus Gayus, kasus penganiayaan terhadap aktivis anti korupsi ICW Tama S. Langkun dan kasus rekening gendut kepolisian yang menyita banyak perhatian publik.
Yang lebih memprihatinkan lagi, selama masa kepemimpinan Jenderal Pol. Timur Pradopo telah terjadi peningkatan intensitas kekerasan secara tajam, yang telah dilakukan oleh kelompok-kelompok kriminal yang menggunakan agama sebagai tameng, terhadap kelompok-kelompok minoritas, terutama kelompok minoritas agama, termasuk didalamnya kasus Ahmadiyah dan kelompok agama serta aliran kepercayaan lainnya; kelompok budaya atau pekerja seni, serta kelompok pembela HAM. Puncaknya, terjadi kasus penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik-Pandeglang-Banten yang menewaskan tiga orang jemaat Ahmadiyah dan pembakaran dua buah Gereja di Temanggung-Jawa Tengah. Peristiwa Cikeusik dan Temanggung tersebut mengindikasikan kegagalan negara, melalui institusi Kepolisian, dalam melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Bahkan dalam beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah, kuat dugaan adanya pembiaran (omission) yang dilakukan oleh aparat Kepolisian yang seharusnya dapat mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa tersebut. Kami menduga lemahnya penegakan hukum dalam menghukum kelompok-kelompok kriminal yang mengatasnamakan agama yang berulangkali melakukan kekerasan, adalah karena adanya hubungan yang sangat dekat antara Kapolri dengan kelompok-kelompok tersebut. Dengan adanya kedekatan tersebut, besar dugaan kami akan adanya konflik kepentingan Kapolri di dalamnya, sehingga adalah sangat wajar jika kami meragukan independensi Kapolri dalam menangani kasus-kasus yang dilakukan kelompok-kelompok tersebut.
Imparsial menilai, perlindungan dan penegakan hukum serta Hak Asasi Manusia di Indonesia saat ini tersandera oleh institusi penegak hukum, termasuk institusi Kepolisian. Hal itu bukan hanya karena sebagian aparat Kepolisian telah menjadi pelaku kejahatan, melainkan juga karena aktor yang diduga bertanggungjawab dalam beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa reformasi 1998, saat ini justru menjabat pada posisi tertinggi di Kepolisian.
Selain itu, kami menganggap Jenderal Pol. Timur Pradopo telah gagal dalam melakukan reformasi di institusi Kepolisian, karena institusi tersebut diduga telah menjadi tempat berlindung bagi para perwira polisi yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, khususnya beberapa Jenderal yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi.
Kegagalan Jendral Timur Pradopo dalam 100 hari masa kerjanya berdampak sangat serius, antara lain semakin merosotnya kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian, terganggunya reformasi Kepolisian, serta merosotnya nama baik Indonesia dan Pemerintah di mata dunia internasional dengan gagalnya aparat Kepolisian dalam menindak tegas para melindungi kelompok minoritas terkait meningkatnya kasus-kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama di Indonesia. Indonesia yang semula dipandang sebagai salah satu negara yang berhasil di dalam transisi menuju demokrasi, kini telah dipandang sebagai negara sektarian yang anti pluralis.
Imparsial menganggap bahwa reformasi Kepolisian harus dimulai dari pucuk pimpinan institusi Kepolisian itu sendiri. Oleh karena itu Imparsial mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR RI yang telah memilih Timur Pradopo sebagai Kapolri untuk segera bertanggung jawab, yaitu dengan cara mengevaluasi kinerja Kapolri Jendral Pol. Timur Pradopo dan segera mengambil langkah yang lebih maju dengan melakukan pergantian Kapolri. Hanya dengan cara itulah kita bisa memastikan bahwa perlindungan dan penegakan hukum serta Hak Asasi Manusia akan dapat dilaksanakan dengan baik di Indonesia.
Jakarta, 21 Februari 2011
Poengky Indarti
Direktur Eksekutif Imparsial
Tabel I
Evaluasi 100 Hari Program Kapolri
|
No |
Program 100 hari Kapolri[1] |
Fakta (belum tuntas) |
|
1. |
Menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik |
1. Kasus kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah 2. Kasus penganiayaan terhadap Tama Satrya Langkun (aktivis ICW) 3. Kasus rekening Gayus Tambunan (termasuk dugaan keterlibatan dua jendral polisi Raja Erizman dan Edmond Ilyas, serta satu jaksa Cyrus Sinaga belum juga diproses) 4. Kasus plesiran Gayus ke Bali, Macau, Malaysia, dan Singapura) 5. Kasus Rekening Gendut Pejabat Tinggi Polri 6. Kasus bentrokan Koja yang menewaskan 3 anggota Satpol PP (pembongkaran makam Mbah Priok) 7. Kasus pembunuhan jurnalis, di Papua (Ardiansyah Matrais) dan Maluku (Alfrets Mirulewan). |
|
2. |
Meningkatkan pemberantasan premanisme |
Angka Kejahatan di DKI Jakarta meningkat, dengan 248 dari 100.000 penduduk: Kompas 19 januari 2011[2] |
|
3. |
Memberantas kejahatan jalanan |
Kejahatan Jalanan di DKI Jakarta meningkat: Kompas 9 Januari 2011[3] |
|
4. |
Pemberantasan Perjudian |
Tidak ada realisasi |
|
5. |
Pemberantasan Narkoba |
Kerugian negara akibat kejahatan narkotika mencapai Rp 36 Triliun: Bataviase, 3 Januari 2011[4] |
|
6. |
Memberantas illegalloging |
Kejahatan Illegallogging sepanjang tahun 2010 merugikan negara sekitar USD 20 miliar (sekitar Rp 20 Triliun)[5] |
|
7. |
Memberantas illegalfishing |
Ada penangkapan terhadap beberapa kapal nelayan asing di wilawah Batam dan Kepri. |
|
8. |
Memberantas illegal minning |
Tidak ada realisasi |
|
9. |
Memberantas trafficking |
Tidak ada realisasi |
|
10. |
Memberantas korupsi |
1. Kasus Gayus Tambunan 2. Kasus Rekening Gendut Polri 3. Kasus Suap yang diduga melibatkan dua Jenderal Polisi Raja Erizman dan Edmon Ilyas, serta satu jaksa Cyrus Sinaga |
Tabel II
Kekerasan dan pelanggaran selama kepemimpinan Timur Pradopo sebagai Kapolri
|
No |
Tanggal |
Kasus |
Pelaku |
|
1. |
16-02-2011 |
Perusakan tempat pengajian salah satu aliran Thareqat di Indramayu, Jawa Barat. Padepokan tersebut dibakar orang tak dikenal. |
Belum diketahui, kira-kira berjumlah 8-10 orang. |
|
2. |
16-02-2011 |
Penyerangan dan perusakan Pondok Pesantren YAPI di Pasuruan, Jawa Timur yang dikenal memiliki liran Syi’ah. |
Belum diketahui, kira-kira berjumlah puluhan orang. |
|
3. |
08-02-2011 |
Pembakaran dua Gereja di Temanggung, dan satu sarana pendidikan |
Kelompok mengatasnamakan agama |
|
4. |
06-02-2011 |
Penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten. 3 orang jemaah Ahmadiyah tewas. |
Kelompok mengatasnamakan agama. |
|
5. |
29-01-2011 |
Penyerangan Terhadap Masjid Ahmadiyah di Makassar |
Diduga kuat FPI Makassar |
|
6. |
18-01-2011 |
Pembubaran pemutaran film di Goethe Institute |
Diduga kuat FPI Jakarta dan GPI |
|
7. |
13-01-2011 |
Pembubaran FGD yang digagas oleh SETARA Institute |
Diduga kuat FPI Surabaya |
|
8. |
11-01-2011 |
Pelarangan pemutaran film opera Tan Malaka di Malang dan Kediri, Jawa Timur |
Aparat keamanan setempat |
|
9. |
07-01-2011 |
Pembubaran pertemuan SETARA institute, di Hotel The Amaroossa Jl. Aceh No. 71 Bandung |
Di duga kuat FPI Bandung |
|
10. |
27-12-2010 |
Madrasah Al Mahmud milik Ahmadiyah di Kampung Rawa Ekek Desa Sukadana Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, dibakar orang tak dikenal. |
OTK |
|
11. |
20-12-2010 |
Sebuah Musholla milik Ahmadiyah dibakar. Di Kampung Rawa Ekek Desa Sukadana Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. |
OTK |
|
12. |
10-12-2010 |
Masjid Ahmadiyah di Kampung Panjalu Desa Warnasari, Sukabumi dibongkar oleh warga Sukabumi. Pembongkaran dilakukan setelah keluar putusan Mahkamah Agung yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang menyatakan masjid tersebut bukan milik jamaah Ahmadiyah, melainkan milik warga sekitar |
Warga Sukabumi |
|
13. |
08-12-2010 |
Pemerintah kota Tasikmalaya beserta sejumlah pimpinan lembaga pemerintahan kota Tasikmalaya memutuskan untuk menutup sejumlah sarana milik Ahmadiyah di kota Tasikmalaya. |
Aparat pemerintah dan ormas Islam di Tasikmalaya |
|
14. |
03-12-2010 |
Sekitar pukul 00.37 WIB, sekelompok orang bersepeda motor menyerang dan merusak sebuah masjid Ahmadiyah di Jalan Ciputat Raya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu |
OTK |
|
15. |
26-12-2010 |
Puluhan rumah dan satu rumah milik warga Ahmadiyah dibakar di Dusun Ketapang, Lombok Barat. Bupati Lombok Barat , Nusa Tenggara Barat, Zaini Arony, memerintahkan warga Ahmadiyah agar jangan tinggal di Dusun Ketapang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. |
OTK |
|
16. |
05-12-2010 |
Massa dari Perguruan Tinggi Dakwah Islam Tanjung Priok menuntut penyegelan Masjid Nuruddin Jalan Kebon Bawang X, Tanjung Priok, Jakarta Utara . Menurut mereka masjid tersebut digunakan oleh jamaah Ahmadiyah secara eksklusiv. |
Massa dari Perguruan Tinggi Dakwah Islam Tanjung Priok |
|
17. |
29-10-2010 |
Penyegelan masjid Ahmadiyah di Jalan Gayam, Ciamis. Rencana penyegelan gagal setelah aparat kepolisian menjaga ketat lokasi masjid. |
Diduga kuat FPI Ciamis dan Ormas Islam lainnya. |
Table III
Kekerasan dan Pelanggaran yang terjadi selama Timur Pradopo Menjabat Sebagai Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya
|
No |
Kasus |
Keterangan |
|
1. |
Selama tahun 2009 terjadi 113 kasus kekerasan berlatar belakang agama di wilayah Jawa Barat sebagaimana disampaikan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kerukunan Umat Beragama |
Timur Pradopo menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sejak 11 Oktober 2008 – 8 Juni 2010[6] |
|
2. |
Pada 2010 hingga pertengahan September terjadi 117 kasus kekerasan berlatar agama di wilayah Jawa barat sebagaimana disampaikan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kerukunan Umat Beragama |
Timur Pradopo menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sejak 11 Oktober 2008 – 8 Juni 2010[7] |
|
3. |
Kasus penyerangan, penusukan dan penganiayaan pendeta di Ciketing, Bekasi. Kasus tersebut terjadi pada 12 September 2010. |
Pendeta Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing diserang sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor saat berjalan menuju gereja pada Minggu, 12 September 2010. Serangan itu membuat Luspida terluka, sedangkan Hasian ditusuk di bagian perutnya. Penganiayaan belakangan diketahui terkait konflik pembangunan gereja HKBP di Ciketing, Bekasi Timur. |
|
4. |
Kasus pelemparan bom Molotov ke kantor redaksi majalah Tempo di jalan Proklamasi 72 Menteng Jakarta Pusat. |
Kantor Majalah Tempo dilempari dua bom molotov pada Selasa, 6 Juli 2010 dini hari pukul 02.40. WIB |
|
5. |
Kasus Bentrokan Antar Preman di depan PN Jakarta Selatan. Bentrokan antar dua kelompok preman yang menggunakan senjata api tersebut menewaskan 3 orang. |
Bentrokan terjadi pada 29 September 2010. Bentrokan tersebut sebagai reaksi dari kasus pembunuhan di Blowfish yang disidangkan di PN Jaksel. |
|
6. |
Kasus Penganiayaan Tama S Langkun (Aktivis ICW). Kasus tersebut diduga kuat berkaitan dengan rekening Gendut Pejabat Tinggi Kepolisian yang tengah ditangani oleh Tama beserta teman-teman ICW lainnya. |
Aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW, Tama S Langkun, dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Kamis 8 Juli 2010. Akibatnya, Tama mengalami luka serius akibat bacokan benda tajam di kepala dan badannya. |
Riwayat Singkat Timur Pradopo
11 Oktober 2008 s/d 8 Juni 2010 : Kapolda jawa Barat
8 Juni 2010 s/d 4 Oktober 2010 : Kapolda Metro Jaya
22 Oktober 2010 s/d Sekarang : KAPOLRI
[1] Kompas: “Inilah 10 program prioritas Timur”, diunduh pada tanggal 21 januari 2011; http://nasional.kompas.com/read/2010/10/14/12321656/Inilah.10.Program.Prioritas.Timur
[2] Kompas: “Wilayah Polda Metro Tertinggi”, diunduh pada tanggal 21 januari 2011; http://nasional.kompas.com/read/2011/01/19/03522010/.Wilayah.Polda.Metro.Tertinggi
[3] Kompas: “Kejahatan Jalanan Terbesar di Jakarta”, diunduh pada tanggal 21 januari 2011; http://megapolitan.kompas.com/read/2011/01/09/0704375/Kejahatan.Jalanan.Terbesar.di.Jakarta
[4] Bataviase: Kejahatan narkotika rugikan negara Rp 36 triliun”, diunduh pada 21 Januari 2011; http://bataviase.co.id/node/515571
[5] Bataviase: “Pemberantasan Illegalloging butuh keterlibatan semua pihak”, diunduh pada tanggal 21 januari 2011; http://bataviase.co.id/node/546724
[6] VHR Media, diunduh pada 21 Januari 2011: http://www.vhrmedia.com/2008/Jawa-Barat-Terbanyak-Kekerasan-Berlatar-Agama-berita5884.html
[7] Ibid.,
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)



