10 Juli 2011 | 14:27 wib
Jakarta, CyberNews. Pegiat HAM Muhammad Mu'tasim (MM) Billah mengatakan, RUU Intelijen
belum disahkan menjadi UU, namun saat ini saja sudah ada kesewenang-wenangan yang dilakukan
aparat Densus 88. Oleh karenanya, semua RUU yang memberikan kewenangan luar biasa bagi
aparat harus dikawal dengan seksama oleh publik.
"Maaf kepada jajaran Densus, tapi saya harus katakan dengan tegas, hormatilah azas praduga tak
bersalah, jangan main tembak saja. Mereka yang tewas tertembak, tidak salahpun dianggap salah.
Bagaimana pertanggungjawaban kalau salah tembak? Ini kan sangat berbahaya bagi penegakkan
hukum dan keadilan," kata Billah dalam jumpa pers Koalisi Advokasi RUU Intelijen Negara menolak
Pengesahan RUU Intelijen Negara di Hotel Aryaduta, Minggu (10/7) siang.
Dalam kesempatan yang sama, Mantan korban operasi Intelijen jaman Orba, Hendrik Sirait mengatakan,
pada 1 Agustus 1996, selama 6 hari diculik Inteldam Jaya, dengan ditelanjangi, disetrum, disundut rokok
serta dipukuli tanpa ada pembelaan sedikitpun.
"Saya harus mengaku penggerak aksi 27 Juli 1996, termasuk harus mengaku dapat bom dari Libya. Saya
tak boleh menolak, karena pasti disiksa lebih keras lagi," tuturnya.
Pada era reformasi, Hendrik dibantu PBHI pimpin Hendardi menggugat aparat yang bertindak
sewenang-wenang tersebut, namun tidak jelas proses hukumnya, di tingkat kasasi.
"Begitu sakitnya rakyat yang korban penyiksaan aparat, mereka tidak bisa memperjuangkan haknya,
yang dirampas, diinjak-injak aparat yang sewenang-wenang. Di era reformasi ini, jangan ada lagi warga
negara yang senasib dengan saya," kata Hendrik.
( Hartono Harimurti / CN31 / JBSM )
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




