Forum Lintas Agama Minta Eksekusi 3 Terpidana Mati Kasus Poso Ditunda
15 December 2005
PALU--MIOL: Forum Lintas Agama Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, 57, dan Domingus Da Silva alias Domi, 40, Marinus alias Riwu, 51, ditunda. Mereka dianggap hanyalah orang-orang yang dikorbankan dalam kasus itu.
Salah seorang anggota Forum Lintas Agama (FLA), Nawawi Sang Kilat mengatakan ketiga terpidana mati tersebut hanyalah anak buah saat konflik Poso berkecamuk. Sutradaranya hingga kini belum dapat dijerat dengan hukum.
"Mereka hanya prajurit tapi pasti ada sutradara yang bermain. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa dalang kerusuhan Poso agar memberikan rasa keadilan bagi Tibo, Dominggus dan Marinus," katanya saat berdialog dengan 3 terpidana mati itu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Petobo Palu, Rabu (14/12).
Di hadapan lima anggota FLA, Fabianus Tibo mengungkapkan salah seorang tersangka yang terlibat kerusuhan 1998 lalu, bernama Yanis Simanguso. Yanis telah melakukan provokasi kepadanya di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Poso (saat ini sudah menjadi Kabupaten Morowali).
Saat itu, Yanis menyatakan umat kristiani di Poso Kota akan dibunuh semua dan gereja akan dibakar umat muslim. Yanis kemudian melakukan provokasi lagi pada beberapa lokasi di Kabupaten Morowali. Setelah dicek di Poso ternyata Yanis tidak berada di situ. "Yanis telah melakukan provokasi terhadap umat kristiani di Morowali," katanya.
16 nama terlibat
Dua dari tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo dan Domingus Da Silva yang ditolak grasinya oleh Presiden, menyebut sedikitnya 16 nama yang diduga terkait kasus Poso. Terpidana mati kasus kerusuhan Poso lainnya adalah Marinus alias Riwu,51.
Dari 16 nama yang disebut kedua tersangka, terdapat nama mantan pejabat Pemkab Poso seperti Yahya Patiro (mantan pejabat Pemkab Poso), serta tokoh kristen lainnya seperti Pdt. Sigilipu dan Kapasi, juga diduga terkait kerusuhan itu.
Keduanya mengaku menjadi orang yang hanya dikorbankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus kerusuhan Poso. Sejumlah nama itu belum diusut oleh penegak hukum. Penolakan grasi itu dianggap tidak memberikan rasa keadilan terhadap mereka.
"Kami minta mereka diusut keterlibatannya dalam kasus Poso. Kami minta keadilan dari Presiden," kata Dominggus.
Tibo juga sempat menyebutkan beberapa warga yang saat terjadi konflik melakukan provokasi dan melakukan penganiayaan berat. Karena itu, mereka optimistis masih dapat menempuh jalur hukum agar terhindar dari hukuman mati.
Ketiga terpidana divonis mati di Pengadilan Negeri Palu, 2001. Mereka dituduh sebgai penggerak lapangan kerusuhan Poso. Ketiganya ditangkap di Dusun Pandan Jaya oleh tim gabungan TNI/Polri setelah melakukan pengendapan selama dua hari di wilayah tersebut. (HF/OL-02)
http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=84317
Last Updated (Thursday, 11 March 2010 23:21)
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk




