Indonesia Masih Lemah Tangani Terorisme
TEMPO Interaktif, Jakarta - Banyak hal yang membuat terorisme tumbuh subur dan sulit diberantas di Indonesia. "Hukum kita terlemah di dunia soal terorisme. Kita seperti membiarkan musuh dihadapan kita,"kata Kepala Desk Antiteror Kementerian Koordinator Polhukam Ansyaad Mbai dalam diskusi Imparsial dengan Tema "Problematika Penanganan Terorisme di Indonesia, di Jakarta, Jum'at 3 September 2010.
Hukum yang lemah ini, kata Ansyaad, sampai-sampai membuat masyarakat bingung apakah teroris itu penjahat atau pahlawan. Tengok saja Amir Jamaah ansharut Tasuhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir yang dianggap beberapa pihak tidak terlibat dalam latihan militer terorisme di Aceh. Padahal ia jelas telah mendanai kelompok tersebut.
Karena ketokohannya, masyarakat lebih mendukung Ba'asir dan menyudutkan pihak kepolisian. Contoh lain lagi, Nurdin M. Top yang mempunyai istri di beberapa daerah di Jawa. "Teroris kok malah diterima, dianggap pahlawan, bahkan bisa menikah dimana-mana,"ujarnya.
Selain, regulasi di Indonesia mengatur ancaman hukuman terhadap teroris ini cukup ringan. Mereka mendapat remisi karena dianggap berkelakuan baik sehingga cepat bebas. "Mereka ini kan alim semua, jadi imam di tahanan, gimana tidak berkelakuan baik. Saking baiknya, dipinjemin laptop. Bahkan sipir pun jadi jenggotan, "ujarnya. "Padahal yang ditangkap itu rata-rata sebelumnya pernah ditangkap juga, keluar penjara mereka gabung lagi. Mereka ini rata-rata pimpinannya,"tambahnya.
Ansyaad meminta undang-undang yang mengatur soal terorisme ini lebih tegas lagi. Menurut dia, tidak ada satu pun negara yang membolehkan latihan militer kecuali Indonesia. Ia mencontohkan negara Inggris yang memberi hukuman 7 tahun penjara bagi yang menyelenggarakan latihan militer termasuk yang menghadirinya. "Tak ada terorisme tanpa latihan militer. Dan tak ada latihan militer tanpa pendanaan, itu satu paket,"kata dia.
Ditambah lagi, Indonesia merupakan negara yang paling transparan dalam memberikan informasi jika ada penangkapan teroris."Dimana-mana tidak ada seperti Indonesia, dibuka sedetail-detailnya. Tidak perlu itu, informasikan saja. Lalu dibilang keliru, karena tidak transparan,"kata dia.
Sabtu, 04 September 2010 | 00:03 WIB
MUNAWWAROH
Hukum yang lemah ini, kata Ansyaad, sampai-sampai membuat masyarakat bingung apakah teroris itu penjahat atau pahlawan. Tengok saja Amir Jamaah ansharut Tasuhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir yang dianggap beberapa pihak tidak terlibat dalam latihan militer terorisme di Aceh. Padahal ia jelas telah mendanai kelompok tersebut.
Karena ketokohannya, masyarakat lebih mendukung Ba'asir dan menyudutkan pihak kepolisian. Contoh lain lagi, Nurdin M. Top yang mempunyai istri di beberapa daerah di Jawa. "Teroris kok malah diterima, dianggap pahlawan, bahkan bisa menikah dimana-mana,"ujarnya.
Selain, regulasi di Indonesia mengatur ancaman hukuman terhadap teroris ini cukup ringan. Mereka mendapat remisi karena dianggap berkelakuan baik sehingga cepat bebas. "Mereka ini kan alim semua, jadi imam di tahanan, gimana tidak berkelakuan baik. Saking baiknya, dipinjemin laptop. Bahkan sipir pun jadi jenggotan, "ujarnya. "Padahal yang ditangkap itu rata-rata sebelumnya pernah ditangkap juga, keluar penjara mereka gabung lagi. Mereka ini rata-rata pimpinannya,"tambahnya.
Ansyaad meminta undang-undang yang mengatur soal terorisme ini lebih tegas lagi. Menurut dia, tidak ada satu pun negara yang membolehkan latihan militer kecuali Indonesia. Ia mencontohkan negara Inggris yang memberi hukuman 7 tahun penjara bagi yang menyelenggarakan latihan militer termasuk yang menghadirinya. "Tak ada terorisme tanpa latihan militer. Dan tak ada latihan militer tanpa pendanaan, itu satu paket,"kata dia.
Ditambah lagi, Indonesia merupakan negara yang paling transparan dalam memberikan informasi jika ada penangkapan teroris."Dimana-mana tidak ada seperti Indonesia, dibuka sedetail-detailnya. Tidak perlu itu, informasikan saja. Lalu dibilang keliru, karena tidak transparan,"kata dia.
Sabtu, 04 September 2010 | 00:03 WIB
MUNAWWAROH
Member Login
Noticeboard
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk




