Puluhan TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
JAKARTA--MICOM: Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terancam mendapat hukuman mati.
"Sebelumnya dikabarkan ada 28 TKI yang terancam hukuman mati, namun ternyata ada 44 TKI yang berpotensi terkena hukuman mati. Saya kira yang paling dekat akan dialami oleh Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka yang bekerja di Arab Saudi," kata pengamat kebijakan Asosiasi Pekerja Migran Indonesia (Migrant Care) Wahyu Susilo seusai acara Peringatan Hari Antihukuman Mati Sedunia di Jakarta, Senin (10/10).
Tuti didakwa bersalah karena diduga membunuh majikan yang mempekerjakannya. "Kami belum mendapat info banyak mengenai kasus Tuti dan kami berharap Kementerian Luar Negeri beserta Satuan Petugas pengawas TKI bekerja maksimal untuk tuntaskan hal itu," kata Wahyu.
Menurut Wahyu berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri dan Satgas baru-baru ini yang bekerja untuk advokasi perlindungan TKI mengatakan jika Tuti diputuskan bersalah dan tidak mendapat maaf dari keluarga korban maka eksekusi direncanakan dilakukan setelah perayaan Idul Adha atau diperkirakan bulan November.
Wahyu mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus memastikan proses peradilan yang dilakukan di negara bersangkutan berjalan adil. Selain itu pemerintah Indonesia maupun keluarga Tuti harus mengetahui alasan terduga membunuh majikan.
"Kita harus tahu alasannya, apakah posisi Tuti karena terpaksa akibat mengalami kekerasan sehari-hari, dan itu agar dapat menjadi pertimbangan. Hal itu selama ini dirasa tidak pernah digali oleh pemerintah Indonesia dalam melakukan advokasi," kata Wahyu.
Ia mengatakan upaya pemerintah Indonesia selalu memilih pembayaran denda (diyat) sebagai jalan keluar dari hukuman mati. "Diyat itu penting namun saya kira ada yang dilupakan seperti proses politiknya maupun mempertanyakan apakah sebenarnya proses peradilan yang dialami sudah adil dan ternyata melihat dari kasus Ruyati hal itu masih jauh dari keadilan," kata Wahyu.
Wahyu mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Satuan Petugas pengawas TKI harus memberikan info yang jujur, benar dan secepatnya kepada keluarga Tuti. Menurut Wahyu proses hukum Tuti sudah hampir final dan cara untuk menghindarkan Tuti dari hukuman mati adalah dengan pemberian maaf dari keluarga majikan. (Ant/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/10/11/267167/293/14/Puluhan-TKI-Terancam-Hukuman-Mati-di-Arab-Saudi
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




