Siaran Pers Imparsial
No. 020/Siaran Pers/Imparsial/X/2011
SUDAH SAATNYA MEMBANGUN KEKUATAN MARITIM
INDONESIA DAN TUNTASKAN REFORMASI TNI
Pada 5 Oktober 2011 Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari jadinya ke-66. Dalam perjalanannya, TNI sebagai tentara kebangsaan pernah menjadi kekuatan pertahanan yang diperhitungkan di kawasan Asia. Akan tetapi seiring dengan perjalanan waktu, TNI sepertinya sibuk dalam urusan-urusan diluar pertahanan dan lebih berkonsentrasi dalam mempengaruhi politik negara khususnya dimasa orde baru. Terlebih lagi upaya untuk melakukan reformasi TNI sebagai aktor keamanan masih belumlah tuntas mengingat masih banyak regulasi-regulasi yang harus dibentuk untuk membangun TNI yang professional.
IMPARSIAL menilai TNI dalam usianya saat ini amat sangat perlu untuk membangun kekuatan maritim Indonesia. Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan tanah air, TNI belum mencapai upayanya untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan lemahnya alat utama sistem persenjataan untuk mencegah serta menanggulangi pelanggaran-pelanggaran kedaualatan maritim Indonesia serta sengketa perbatasan maritim dengan negara-negara tetangga.
Strategi Pertahanan Negara 2007 yang diterbitkan oleh Kementerian Pertahanan itu menjelaskan sejumlah sengketa perbatasan seperti penetapan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dengan Thailand di perairan selatan Laut Andaman, perbatasan laut dengan Filipina, batas ZEE dengan Palau serta batas laut dengan Timor Leste dan Australia. Selain itu masih terdapat wilayah Ambalat dan sepuluh titik bermasalah di Kalimantan merupakan titik api yang berpotensi menjadi sumber sengketa.
Akan tetapi dalam Postur Pertahanan Negara 2007 memperlihatkan pengembangan postur yang berbanding terbalik dan kontradiksi dari strategi pertahanan negara. Pengembangan postur masih menitikberatkan matra darat dan bukan penguatan postur kekuatan matra laut dan udara. Ditambah lagi dengan agenda restrukturisasi komando teritorial yang juga belum dilakukan hingga saat ini.
Berdasarkan hal tersebut, IMPARSIAL menyimpulkan sudah saatnya untuk negara secara serius membangun kekuatan maritim TNI guna mempertahankan kedaulatan maritim Indonesia. Upaya-upaya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan tidak akan berarti tanpa kehadiran kekuatan riil TNI menjaga wilayah teritorial Indonesia. Untuk itu, kehadiran TNI dengan armada alutsista modern dapat mendukung upaya mencapai kemenangan diplomasi Indonesia.
Berkait dengan agenda reformasi sektor keamanan, IMPARSIAL mendesak pemerintah untuk segera kembali membahas RUU Amandemen UU No. 31 Tahun Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hal lainnya adalah menuntaskan proses pengambilalihan bisnis TNI serta transparansi anggaran untuk TNI. Khusus untuk yang terakhir, adalah sangat penting untuk menaikan kesejahteraan prajurit TNI yang hingga saat ini masih belum terpenuhi.
Jakarta, 4 Oktober 2011
Poengky Indarti
Direktur Eksekutif
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)



