Minggu, 10 Juli 2011 - 15:58 wib
Catur Nugroho Saputra - Okezone
JAKARTA - Advokat Senior Adnan Buyung Nasution menduga adanya draf soal
ada kewenangan menangkap, menahan, dan memanggil paksa dalam Rancangan
Undang-Undang Intelijen lahir karena adanya rasa ketakutan di pemerintahan.
“RUU intelijen dibuat karena adanya paranoid menjaga kekuasaan karena dari
dulu sudah enjoy dengan kekuasaan seperti pada masa Orba, kemungkinan
mereka sekarang merasa kehilangan,” kata Buyung di Hotel Aryaduta,
Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2011).
Buyung juga meminta agar RUU ini sebaiknya diperbaiki dahulu. “Bukan menolak
tapi menunda dan memperbaiki bersama dan harus melibatkan masyarakat dan
harus ada sosialisasi dengan masyarakat juga,” imbuhnya.
Dia juga meminta agar pemerintah dapat lebih menghargai masyarakat. “Emang
negara ini milik penguasa, milik SBY dan parlemen saja, kan negara ini milik
kita semua,” tegasnya.
Dalam perkembangannya RUU Intelijen menimbulkan prokontra di masyarakat,
bahkan Divisi Advokasi Hukum dan HAM KontraS, Christbiantoro, mengatakan
apabila RUU Intelijen disahkan, maka sama saja melegalisasikan penculikan.
Rakyat dengan mudah bisa ditangkap hanya berdasarkan dugaan
dari hasil penyadapan.
Dalam RUU ini juga masyarakat dijadikan sebuah ancaman juga sangat
mendeskreditkan masyarakat. Masyarakat menjadi sesuatu yang harus dicurigai,
rakyat dianggap sebagai sesuatu yang ditakutkan.(kyw) (abe)
Mis à jour (Lundi, 11 Juillet 2011 16:37)
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




