Studi ilmiah secara konsisten gagal menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya. Survey yang dilakukan PBB pada 1998 dan 2002 tentang hubungan antara praktek hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan menunjukkan, praktek hukuman mati lebih buruk daripada penjara seumur hidup dalam memberikan efek jera pada pidana pembunuhan. Tingkat kriminalitas berhubungan erat dengan masalah kesejahteraan atau kemiskinan suatu masyarakat dan dan berfungsi atau tidaknya institusi penegakan hukum.
Dukungan hukuman mati didasari argumen diantaranya bahwa hukuman mati untuk pembunuhan sadis akan mencegah banyak orang untuk membunuh karena gentar akan hukuman yang sangat berat. Jika pada hukuman penjara penjahat bisa jera dan bisa juga membunuh lagi jika tidak jera,pada hukuman mati penjahat pasti tidak akan bisa membunuh lagi karena sudah dihukum mati dan itu hakikatnya memelihara kehidupan yang lebih luas. Dalam berbagai kasus banyak pelaku kejahatan yang merupakan residivis yang terus berulang kali melakukan kejahatan karena ringannya hukuman. Seringkali penolakan hukuman mati hanya didasarkan pada sisi kemanusiaan terhadap pelaku tanpa melihat sisi kemanusiaan dari korban sendiri,keluarga, kerabat ataupun masyarakat yang tergantung pada korban.Lain halnya bila memang keluarga korban sudah memaafkan pelaku tentu vonis bisa diubah dengan prasyarat yang jelas.
Hingga Juni 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan praktek hukuman mati, termasuk Indonesia, dan lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktek hukuman mati. Ada 88 negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan, 11 negara menghapuskan hukuman mati untuk kategori kejahatan pidana biasa, 30 negara negara malakukan moratorium (de facto tidak menerapkan) hukuman mati, dan total 129 negara yang melakukan abolisi (penghapusan) terhadap hukuman mati.
Praktek hukuman mati di juga kerap dianggap bersifat bias, terutama bias kelas dan bias ras. Di AS, sekitar 80% terpidana mati adalah orang non kulit putih dan berasal dari kelas bawah. Sementara di berbagai negara banyak terpidana mati yang merupakan warga negara asing tetapi tidak diberikan penerjemah selama proses persidangan.
Mis à jour (Dimanche, 14 Mars 2010 03:44)
Kekerasan yang Terus Berlangsung adalah Cermin Kegagalan Pemerintahan SBY
Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil Pembunuhan 4 orang di Lapas Cebongan Sleman oleh 11 anggota Grup 2 Kopassus adalah tindakan yang tidak bi... Read moreImparsial: RUU Kamnas Bisa Jadi Penyalahgunaan Kekuasaan
"RUU Kamnas memuat pasal-pasal bermasalah," kata Al Araf. Kamis, 1 November 2012, 15:43 VIVAnews - Keberadaan Rancangan Undang-Undangan Keamanan N... Read more
Penegakan HAM Tak Menggembirakan di 3 Tahun Kepemimpinan SBY-Boediono
Senin, 22 Oktober 2012 07:30 Unjuk rasa menuntut perlindungan hak asasi manusia (ANTARA/Widodo S) ... Read moreSemoga Komnas HAM Lebih 'Bergigi'
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program Imparsial Al Araf menilai, sebagian Komisioner Komnas HAM terpilih sudah cukup layak. Sebagian dari komisioner... Read more3 tahun SBY-Boediono, rezim yang konservatif
Rico Afrido - Sindonews Minggu, 21 Oktober 2012 ? 17:26 WIB Sindonews.com - Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono genap berumur t... Read moreDiskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)



