Konferensi Pers
No.007/Siaran Pers/Imparsial/V/2012
Akhir-akhir ini, terjadi berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh anggota TNI di berbagai daerah dan mengundang perhatian dan sorotan dari masyarakatluas. Setelah heboh kasus penyalahgunaan senjata api oleh seorang perwira di Mabes TNI untuk mengancam warga sipil, baru-baru ini seorang anggota BAIS TNI (Serma S) juga ditangkap karena diduga mengimpor sebanyak 1,412.476 butir pil ekstasi dari Cina. Sementara itu, aksi kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat oleh anggota TNI juga masih tetap marak.
IMPARSIAL (the Indonesian Human Rights Monitor) memandang bahwa berbagai kasus penyimpangan tersebut sesungguhnya bukanlah hal baru mengingat hal itu sudah terjadi berulang-ulang. Mulai dari keterlibatan anggota TNI menjadi pelaku kriminal, bisnis jasa pengamanan swasta atau menjadi backing pelaku kejahatan dan berbagai tempat hiburan, terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan senjata api, kejahatan Narkotika, hingga kekerasan dan tindakan sewenang-wenang anggota TNI terhadap masyarakat, dan lain-lain. Berbagai kasus ini menunjukkan bahwa reformasi TNI belum selesai.
Penyimpangan oleh anggota TNI didorong oleh sejumlah faktor. Pertama, kontrol dan pengawasan yang lemah terhadap anggota TNI. Kontrol dan pengawasan ini penting untuk mendorong profesionalitas anggota TNI. Ketidaaan kontrol dan pengawasan yang ketat selama ini membuat terbuka peluang penyimpangan dan penyalahgunaan. Kedua, lemahnya disiplin dan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang terlibat dalam penyimpangan. Ketiga, peradilan militer untuk kasus non-militer,gagal memberikan efek pada disiplin anggota.Masalah ini dapat dilihat dari tidak adanya sanksi yang tegas dan berat terhadap anggota TNI yang menyimpang.
Apalagi dalam sistem negara hukum, setiap warganegara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Tidak terkecuali bagi anggota TNI yang terlibat dalam berbagai pelanggaran pidana. Di titik ini, tidak boleh ada keistimewaan dengan dalih apapun dan siapapun di dalam negara hukum. Lebih jauh, juga penting ditekankan kepada TNI untuk membuang kebiasaan sikap-sikapnya selama ini yang cenderung permisif, defensif dan protektif dalam merespon dan menyikapi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya. Sikap-sikap semacam ini sangat tidak tepat dan bertentangan prinsip akuntabilitas, serta lebih lanjut kontraproduktif dimana hal itu akan semakin menyuburkan penyimpangan oleh anggota TNI di lapangan.
Seiring dengan penyimpangan oleh anggota TNI yang semakin marak dan reformasi TNI yang gagal, maka IMPARSIAL (the Indonesian Human Rights Monitor) mendesak pemerintah dan DPR untuk mengintensifkan pelaksanaan sejumlah agenda reformasi TNI. Salah satunya adalah melakukan reformasi terhadap sistem peradilan militer (amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer), yang selama ini sering menjadi sarang impunitas.
Jakarta, 31 Mei 2012
Poengky Indarti
Tabel
Beberapa Kasus Penyimpangan Anggota TNI
|
No |
Waktu/Tempat |
Jenis penyimpangan |
Pelaku |
Korban |
Keterangan |
|
Jakarta, 7-13 April 2012 |
Terlibat dalam kasus kekerasan geng motor yang melakukan penganiayaan, penusukan dan perusakan. |
Berjumlah sekitar 200-an orang dengan ciri berbadan tegap dan berambut cepak, namun hanya 4 orang yang sudah ditahan dan diketahui benar-benar anggota TNI (Arhanud 6 Tj. Priok) |
16 orang mengalami luka serius, 2 diantaranya tewas: (Anggi Darmawan (19), Soleh (17). |
Keterlibatan dalam kasus geng motor bermula ketika Kelasi Arifin yang tengah mengawal mobil truk tewas dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga anggota geng motor pada 31 Maret 2012. Hal inilah yang diduga sebagai pemicu aksi kekerasan oleh geng motor berambut cepak semenjak tanggal 7-13 April 2012 yang menewaskan 2 orang remaja, membakar 4 sepeda motor, merusak beberapa tempat termasuk pos polisi di tanjung priok. |
|
|
Boyolali, 29 April 2012 |
Perjudian Capsa |
Anggota TNI bernisial SG |
- |
Polisi juga menyita uang tunai senilai 2,5 Juta dari rumah warga yang dijadikan tempat perjudian tersebut. |
|
|
Jakarta, 30 April 2012 |
Pemukulan dan Ancaman dengan senjata api |
Kapten Infanteri berinisial: A |
Soeng Simon Priyadi |
Mobil TNI berplat no 1394-00 yang dikendarai oleh Kapten A sempat bersenggolan dengan sepeda motor skutik milik Simon. Saat itu juga Kapten A langsung turun dari mobilnya dan mengancam Simon dengan senjata air soft gun miliknya. Kapten A juga memukul simon dengan tongkat miliknya sebelum Kapten A dibawa oleh anggota PM yang lewat. |
|
|
Padang, 27 Mei 2012 |
Penyelundupan Minyak tanah bersubsidi berjumlah 2,5 Ton |
Anggota TNI berinisial H dari kesatuan Kodim Tanah Datar |
- |
Polres Pasaman berhasil menangkap tangan seorang anggota TNI berinisial H yang membawa 2,5 Ton Minyak Tanah bersubsidi yang rencananya akan di jual di Medan. Anggota TNI tersebut membawa minyak tanah dengan menggunakan mobil L-300 berplat nomor BA 8225 EN yang dikendarainya sendiri. |
|
|
Batam, 28 Mei 2012 |
Perampasan kamera Batam TV. |
Lettu Rusdianto, anggota TNNI dari Yonif 134 Tuah Sakti. |
Bagong Sastranegara |
Wartawan Batam tv yang bernama Baong tengah meliput antren panjang di SPBU Aviari, Batu Aji, Batam. Tiba-tiba anggota TNI yang belum jelas identitasnya tersebut melarang dan merampas kamera milik wartawan tersebut. |
|
|
Lubuk Begalung, Padang, 29 Mei 2012 |
Pemukulan terhadap warga dan wartawan. |
Anggota batalion marinir pertahanan Lantamal II, Padang |
11 wartawan mengalami luka akibat penganiayaan, 7 diantaranya dilarikan ke rumah sakit. Juga terjadi pengerusakan terhadap kamera watawan. |
Pemukulan terjadi saat penertiban warung remang-remang oleh Satpol PP dan warga setempat yang diduga sebagai tempat asusila. Lalu terjadi keributan antara Satpol PP yang dibantu warga dengan marinir dan kemudian diliput oleh wartawan. Lalu beberapa warga dan wartawan menjadi sasaran amukan anggota marinir Lantamal II Padang tersebut. |
|
|
Jakarta, 29 Mei 2012 |
Penyelundupan 1.412.476 butir pil ekstasi |
Serma “S”, anggota primer Koperasi Kalta BAIS-TNI |
- |
Untuk mengelabui petugas, Serma S memalsukan dokumen dan tandatangan paket kiriman yang berasal dari China tersebut untuk ditujukan ke Institusi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. |
|
|
Lawe Pakam, Aceh, 29 Mei 2012 |
Penyelundupan 467 Kg ganja kering |
Belum diketahui, ciri-ciri pengendara berambut cepak menggunakan mobil Fortuner plat nomor TNI 5149-I |
- |
Saat dihentikan petugas Kepolisian, mobil tersebut hanya membuka sedikit kacanya, lalu kembali tancap gas dan menabrak portal petugas jaga. Mobil tersebut kemudian dikejar dan ditemukan terperosok kedalam got sekitar 500 meter dari pos jaga polisi dan ditemukan bungkusan-bungkusan ganja kering. |
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)



