SIARAN PERS BERSAMA
IMPARSIAL DAN AJI INDONESIA
Mabes Polri melalui Wakadiv. Humas Untung Yoga akhirnya mengumukan hasil otopsi terhadap Ardiansyah Matrais (Ardi), jurnalis Merauke TV
dan mantan jurnalis Tabloid JUBI yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Maro Gudang Arang Merauke tiga pekan silam. Berdasarkan hasil
otopsi tersebut, Mabes Polri menyatakan bahwa kematian Ardi disebabkan karena dibunuh dan ditenggelamkan ke sungai. Dari hasil otopsi juga
diketahui wajah almarhum bengkak karena penganiayaan, di beberapa badan terdapat luka akibat benda tumpul dan beberapa gigi depan tanggal.
Sebelum (alm) Ardi dibunuh, situasi politik di Merauke meningkat sehubungan dengan akan diselenggarakannya pemilihan umum kepala daerah
(pemilukada) di Kabupaten Merauke. Selaian (alm) Ardi, beberapa jurnalis lainnya yang melakukan liputan di Merauke juga mendapatkan
ancaman teror. Menurut keterangan keluarga dan rekan-rekannya, ancaman dan teror terhadap Almarhum sesungguhnya sudah terjadi sejak
Almarhum meliput masalah pembalakan liar (illegal logging) di beberapa daerah di Papua, antara lain di Kabupaten Keerom dan di Kabupaten Sarmi.
Selain itu, di tahun 2010 ini sudah banyak terjadi kekerasan kepada para Pembela HAM, antara lain penganiayaan terhadap Tama S. Langkun (ICW),
pelemparan Molotov di kantor Majalah Tempo, penyerangan kelompok fundamentalis terhadap kegiatan keagamaan dan kegiatan kelompok LGBT,
penyerangan aparat kepolisian terhadap para petani, dan kriminalisasi terhadap mahasiswa yang mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah, dan
utamanya maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di tahun ini. Kami menilai negara telah gagal di dalam menjalankan kewajibannya untuk
melakukan pemenuhan HAM dan di dalam melakukan perlindungan terhadap pembela HAM (Human Rights Defender). Kegagalan itu terlihat dari
keterlibatan langsung negara dalam kekerasan terhadap para pembela HAM (by commission) dan pembiaran negara terhadap berlangsungnya
kekerasan serta tidak tidak adanya pengungkapan secara tuntas beberapa kasus-kasus kekerasan terhadap Pembela HAM (by omission).
Di titik itu, Presiden sepenuhnya bertanggungjawab atas kegagalan di dalam memajukan HAM dan melakukan perlindungan terhadap Pembela HAM.
Pemutakhiran Terakhir (Senin, 23 Agustus 2010 13:15)
Member Login
Noticeboard
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk
Siaran Pers
Kementerian Pertahanan Sebagai Penghambat Reformasi Peradilan MiliterSiaran Pers Imparsial No.003/siaran pers/imparsial/II/2010 Proses amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer kembali mengalami stagnasi.... Read moreRabu, 03 Pebruari 2010 00:00
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "Siaran Pers Imparsial No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010 " Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama " Kedatangan Presiden Amerika Seri... Read moreKamis, 11 Maret 2010 20:33
|
Copyright © 2010 Imparsial
The Indonesian Human Rights Monitor



