Imparsial Indonesian Human Rights Monitor
WASPADA ONLINE
JAKARTA - The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) menilai, reformasi kepolisian yang berjalan hampir 13 tahun tidak cukup memadai dalam mewujudkan polisi yang profesional. Direktur Program Imparsial Al A'raf mengatakan, reformasi kepolisian hanya bersifat kosmetika belaka dan belum dilakukan secara utuh.
"Berbagai kasus ...
Add new comment
Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 01 Juni 2011 10:59)
|
Minggu, 29 May 2011
Memasuki tahun ke-13 era reformasi, Imparsial menilai reformasi Kepolisian RI (Polri) masih mengandung sejumlah permasalahan. Menurut Imparsial, reformasi Polri terkesan berhenti di tengah jalan dan belum maksimal. Padahal, reformasi di tubuh Polri yang menjadi bagian dari reformasi penegakan hukum dan sektor keamanan adalah ...
Minggu, 29 Mei 2011 | 22:45
JAKARTA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial The Indonesian Human Rights Monitor menilai selama 13 tahun masa reformasi, Polri belum berhasil melakukan reformasi karena ada berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Direktur Program Imparsial, Al Araf, Minggu, mengatakan berbagai con ...
|










