Minggu, 10 Juli 2011 15:27 WIB Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 72 orang tokoh nasional, yang tergabung di dalam Komunike Bersama Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen, menyerukan kepada DPR untuk menunda pengesahaan RUU Intelijen. Hal itu mereka nyatakan dalam acara jumpa pers yang digelar hari ini, Minggu (10/7/2011), di Aryaduta Hotel, Jakarta. "Kepada DPR untuk menunda pengesahan RUU Intelijen dalam pekan ini. Sudah seharusnya DPR dan Pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat sambil secara bersamaan mengakomodasi masukan dan pandangan masyarakat itu dalam rangka penyempurnaan draft RUU Intelijen," tutur Pengacara Senior, Adnan Buyung Nasution, dalam acara jumpa pers. Komunike menilai RUU Intelijen yang dibahas oleh Pemerintah dan Parlemen saat ini mengandung banyak kelemahan dan permasalahn substansial yang dapat mengancam penegakan hukum dan HAM. Komunike mengidentifikasi setidaknya 30 pasal bermasalah di dalam RUU Intelijen. Beberapa pasal bermasalah tersebut di antaranya adalah, kewenangan pemeriksaan intensif alias penangkapan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), juga militer. Komunike berpandangan, hal itu akan merusak mekanisme criminal justice system dan dapat membajak sistem penegakan hukum. Kewenangan penangkapan, menurut Komunike hanya boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu Polisi, Jaksa, dan KPK, sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Kami menilai bahwa pemberian kewenangan menangkap kepada lembaga intelijen adalah langkah mundur dalam proses reformasi sektor keamanan," ujar mantan Komisioner Komnas HAM, MM Bilah, dalam acara yang sama. Pembahasan RUU Intelijen saat ini sedang berlangsung di Parlemen. Penentuan akan disahkan atau ditunda pengesahan RUU Intelijen kemungkinan akan dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR, 15 Juli 2011 mendatang. Di antara 72 tokoh nasional yang menolak RUU Intelijen terdapat nama, Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Jimly Ashidiqqie, Fadjroel Rahman, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Bambang Harimurti. ? Penulis : Samuel Febrianto Editor : Yudie Thirzano
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




