Minggu, 10/07/2011 18:08 WIB
Mohamad Rizki Maulana : detikNews
detikcom - Jakarta, Adnan Buyung Nasution, advokat senior yang ikut menggagas draft RUU Intelijen,
geram. Buyung menilai ada yang menyelundupkan pasal penyadapan dan penangkapan dalam RUU itu.
Seharusnya, RUU Intelijen harus bisa melindungi rakyat, bukan penguasa.
"Karena ada kewenangan menangkap, menahan dan memanggil paksa. Draft pertama yang kita ikut
(diskusikan dengan DPR) itu tidak ada itu draft pembahasan menangkap dan sebagainya," ujar Adnan
Buyung Nasution.
Hal itu disampaikan Buyung dalam jumpa pers 'Tolak Pengesahan RUU Intelijen Negara dan Rombak
RUU Keamanan Nasional' oleh Koalisi Advokasi RUU Intelijen Negara, di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan,
Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2011).
Buyung menambahkan saat itu diskusi diadakan di salah satu hotel di Bogor hingga dini hari. Pun hingga
diskusi dilanjutkan pada hari berikutnya, pasal tentang penangkapan dan penyadapan tak dibahas.
"Tahu-tahu hari keduanya sudah ada saja kewenangan itu. Saya tanya pada waktu itu, siapa yang bikin ini,
berarti ada yang menyelundupkan pasal itu dan itu yang membuat saya marah," tuturnya.
Buyung menekankan, seharusnya RUU Intelijen dan Kemanan Nasional itu dibuat untuk kepentingan rakyat,
bukan untuk melindungi kepentingan penguasa.
"Orientasinya harus kepada kepentingan rakyat, melindungi rakyat, bangsa Indonesia, kepentingan umum,
bukan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa. Kalau begitu bisa disalahgunakan nanti,
abuse of power, dan siapapun yang berkuasa akan terus berkuasa nantinya," imbuh mantan anggota
Dewan Pertimbangan Presiden (Wamtimpres) bidang hukum ini.
Dia mencontohkan, rezim Presiden Soeharto yang bisa berkuasa 32 tahun. Soeharto bisa berkuasa selama
itu karena menguasai aparat intelijen.
"Karena ia punya aparat intelijen yang berkuasa, darat, laut, udara, BIN dan semuanya," tuturnya.
Jadi, wacana penangkapan dan penyadapan pada RUU Intelijen, dinilainya sebagai paranoid atau ketakutan
penguasa atau elemen-elemen Orde Baru yang kini masih dalam lingkaran kekuasaan.
"Paranoid karena dia dulu sudah enjoy dengan kekuasaan pada jama Orba, sekarang merasa kehilangan.
mungkin karen dia melihat Singapore memiliki national security act. Malaysia juga memiliki itu," tuturnya.
Buyung dan kawan-kawan bukan menolak RUU Intelijen ini, namun harus diperbaiki dan harus ada sosialisasi
pada masyarakat juga mengenai RUU ini serta perubahannya.
"Jadi kalau dalam pembuatan UU harus ada partisipasi rakyat, ini mana partisipasi rakyat, apa mau digolkan
sebelum tanggal 15 nanti? Enak saja memang negara ini milik mereka? Milik SBY dan parlemen saja,
kan negara ini milik kita semua," cetus pria berambut perak ini.
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




