Acara yang digelar di Gedung YTKI Jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan ini dihadiri oleh para pembicara yang pro terhadap penghapusan hukuman mati, diantaranya Wakil Duta Besar Inggris Rebecca Razavi selaku keynote speaker, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Peneliti Imparsial, Batara Reza, dari HATI, Wahyu Susilo, serta anggota DPR RI, Lily Wahid.
Pada pidato sambutan Wakil Dubes Inggris untuk Indonesia, Rebecca Razavi menyampaikan dukungannya atas perayaan ke- 9 Hari Anti Hukuman Mati Sedunia dan juga perayaan ke- 5 Hari Anti Hukuman Mati Uni Eropa. “Inggris mempunyai prinsip untuk menentang hukuman mati dalam situasi apapun,” ujarnya.
Salah satu tujuan utama Inggris, lanjutnya, adalah untuk memastikan bahwa standar minimum Uni Eropa dapat dipenuhi dinegara-negara yang menerapkan hukuman mati, dengan standar minimum meliputi tidak mengeksekusi perempuan hamil, tidak menghukum mereka yang menderita kelainan jiwa, dan remaja yang sedang berusia dibawah 18 tahun.
“Standar ini juga mencakup isu-isu seperti memastikan penerapan proses hukum yang adil, rentan waktu yang dihabiskan ditahanan saat menunggu eksekusi, serta metode eksekusi,” terangnya.
Pada tahun 2010, lanjut Rebecca Razavi, menurut Amnesty International, hanya 23 negara yang masih menerapkan hukuman mati. Dan Awal tahun ini saja, Cina telah mengurangi jumlah kejahatan yang dapat terkena hukuman mati. "Kami percaya bahwa hukuman mati merusak martabat manusia, tidak ada bukti bahwa hukuman mati memiliki efek jera," ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Praktisi Hukum Kawakan, Todung Mulya Lubis yang menurutnya pemberlakuan hukuman mati melanggar konstitusi. “Dalam kasus hukuman mati pihaknya sudah pernah mengajukannya ke MK untuk di tinjau kembali namun tidak dimenangkan,” ungkapnya.
Menurut Todung, pemerintah tidak mampu memberikan keputusan terhadap hukuman mati, dengan demikian pemerintah gagal untuk memahami tugas negara sebagai negara demokrasi, dan pemerintah juga tidak mempunyai 'control well' terhadap pemberlakuan hukuman mati.
Dalam penelitian yang ia lakukan dari berbagai sumber, menurutnya memang menunjukkan bahwa hukuman mati tidak memiliki efek jera, termasuk pada pemberlakuan hukuman mati pada kasus narkoba yang tidak juga menurunkan angka kejahatan akibat narkoba dan peredarannya. Negara mayoritas yang berpenduduk sebagian besar Islam juga mempunyai compartable terhadap hukuman mati.
"Tidak betul bahwa Islam anti demokrasi dan tidak menghargai HAM. Saya juga tidak pernah percaya bahwa koruptor bisa khilaf dengan hukuman mati, dan juga tidak percaya bahwa Cina berhasil menghilangkan korupsi dengan hukuman matinya. Saya lebih setuju dengan upaya hukuman pemiskinan bagi koruptor dan keluarganya," ungkapnya.
Todung menambahkan jika clean and good government benar-benar dijalankan dengan baik maka tidak akan ada pintu sama sekali untuk terjadinya korupsi.
Sementara itu peneliti imparsial, Batara Reza menilai pemerintah Indonesia enggan menghapuskan hukuman mati dengan alasan dasar-dasar hukuman itu adalah KUHP yang merupakan warisan Belanda. Padahal di Belanda sendiri hukuman mati sduah berpuluh-puluh tahun ditiadakan. Baginya hukuman mati tidak sekedar menghilangkan kehidupan seseorang tapi juga menghilangkan kesempatan bahwa seseorang tidak bersalah.
Berbeda dengan komentar anggota DPR, Lily Wahid yang memandang bahwa hukuman mati diberlakukan untuk memberikan efek jera. Lily mengatakan, "Musuh utama kita sekarang adalah koruptor yang sudah menggerogoti sekitar 40% APBN. Hukuman mati boleh saja dihapuskan, kecuali hukuman mati untuk para koruptor. Hukuman mati justru sangat diperlukan, sebab penjahat koruptor sudah putus urat malu dan urat matinya," ujarnya. (Andini)
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




