TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tewasnya wartawan Papua, Ardiansyah Matrais yang diyakini oleh Imarsial adalah korban pembunuhan, merupakan salah satu indikasi bahwa negara telah gagal melindungi para pembela Hak Azasi Manusia (Human Right Defender).
Hal itu dituturkan managing director Imparsial, Poengky Indarti dalam konfrensi persnya, mengenai "Gagalnya Negara dalam Menjamin Perlindungan Pembela HAM" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Sabtu (21/08/2010).
"Kegagalan itu terlihat dari keterlibatan langsung negara terhadap dalam kekerasan terhadap para pembela HAM (by commision) dan pembiaran negara terhadap kasus kekerasan-kekerasan belakangan" ujar Poengky.
Imparsial memandang ancaman maupun kekerasan terhadap pembela HAM itu sesungguhnya tidak terjadi dalam ruang yang kosong. Pembunuhan tersebut sepenuhnya ditujukan untuk menghambat maupun menghentikan kerja-kerja pembela HAM tersebut.
Menurut Kordinator Progam Imparsial, Al Araf, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pihak kepolisianpun harus segera mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, pembunuhan terhadap Ardiansyah dapat memicu kekasan-kekerasan lain di Indonesoa.
"Presiden SBY (Susilo Bambang Yudoyono) bertanggung jawab untuk melindungi pembela HAM, dan kita menantang pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut" tutur Al Araf.
Imparsial mencatat, sejak Juli 2005 telah terdapat 350 kasus, dan itu semua berada di bawah kepengurusan SBY, (*).
Penulis : Nurmulia_Rekso_P
Hal itu dituturkan managing director Imparsial, Poengky Indarti dalam konfrensi persnya, mengenai "Gagalnya Negara dalam Menjamin Perlindungan Pembela HAM" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Sabtu (21/08/2010).
"Kegagalan itu terlihat dari keterlibatan langsung negara terhadap dalam kekerasan terhadap para pembela HAM (by commision) dan pembiaran negara terhadap kasus kekerasan-kekerasan belakangan" ujar Poengky.
Imparsial memandang ancaman maupun kekerasan terhadap pembela HAM itu sesungguhnya tidak terjadi dalam ruang yang kosong. Pembunuhan tersebut sepenuhnya ditujukan untuk menghambat maupun menghentikan kerja-kerja pembela HAM tersebut.
Menurut Kordinator Progam Imparsial, Al Araf, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pihak kepolisianpun harus segera mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, pembunuhan terhadap Ardiansyah dapat memicu kekasan-kekerasan lain di Indonesoa.
"Presiden SBY (Susilo Bambang Yudoyono) bertanggung jawab untuk melindungi pembela HAM, dan kita menantang pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut" tutur Al Araf.
Imparsial mencatat, sejak Juli 2005 telah terdapat 350 kasus, dan itu semua berada di bawah kepengurusan SBY, (*).
Penulis : Nurmulia_Rekso_P
Editor : Tjatur
http://www.tribunnews.com/2010/08/21/imparsial-negara-gagal-lindungi-pembela-ham
Member Login
Noticeboard
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk
Siaran Pers
Kementerian Pertahanan Sebagai Penghambat Reformasi Peradilan MiliterSiaran Pers Imparsial No.003/siaran pers/imparsial/II/2010 Proses amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer kembali mengalami stagnasi.... Read moreRabu, 03 Pebruari 2010 00:00
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "Siaran Pers Imparsial No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010 " Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama " Kedatangan Presiden Amerika Seri... Read moreKamis, 11 Maret 2010 20:33
|




