Jakarta, 16:09 Sun, 10 Jul 2011?
Jurnas.com | MENJELANG pengesahan pada 15 Juli nanti, RUU Intelijen terus mengalami
penolakan karena dinilai merugikan masyarakat banyak. Untuk itu, sebanyak 72 koalisi
masyarakat yang tergabung dalam Komunike Bersama menyatakan agar RUU intelijen
harus berlandaskan tata nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Salah satu anggota Komunike Bersama, Todung Mulya Lubis, mengatakan, RUU intelijen itu
memang dibutuhkan sebagai bentuk reformasi dan akuntabilitas intelijen. "Namun, pengaturan
intelijen melalui Undang-undang Intelijen tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus
menjadikan prinsip dan tata nilai demokrasi serta HAM sebagai pijakan dasar di dalamnya,"
ujar Todung dalam diskusi "Tolak Pengesahan RUU Intelijen dan Perombakan Total RUU
Keamanan Nasional" di Hotel Aryaduta Jakarta, Minggu (10/7).
Sementara itu, praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution juga menilai, sudah seharusnya
DPR dan pemerintah (dalam hal ini Kementerian Pertahanan) melakukan sosialisasi yang lebih
luas kepada masyarakat. "Bersamaan dengan itu, mengakomodasi masukan dan pandangan
masyarakat dalam kerangka penyempurnaan draft RUU Intelijen. Dengan demikian, UU
Intelijen benar-benar dapat menjadi pintu masuk dalam melakukan reformasi intelijen,"
kata Buyung yang juga tergabung dalam 72 koalisi masyarakat Komunike Bersama.
Sebelumnya, Koalisi Advokasi RUU Intelijen Negara juga sudah memberikan 12 catatan
terhadap draft RUU tersebut. Catatan-catatan itu menyangkut definisi intelijen,
penyadapan, rahasia informasi intelijen, penangkapan, fungsi Lembaga Koordinasi
Intelijen Negara (LKIN), pengawasan, organisasi dan peran intelijen, struktur dan
kedudukan, personel dan rekruitmen, kode etik dan larangan, sipilisasi intelijen, dan
hak korban.
Pengesahan RUU Intelijen itu sendiri kemungkinan akan dilakukan pada Rapat Paripurna
penutupan masa sidang DPR pada 15 Juli 2011 nanti.
Penulis: Oscar Ferri
Pemutakhiran Terakhir (Senin, 11 Juli 2011 16:43)
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




