TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Manajer Imparsial Poengky Indarti mendesak pemerintah agar Komisi Kepolisian Nasional direformasi. Menurut dia, munculnya, skandal dugaan makelar kasus di kepolisian menjadi bukti buruknya kinerja institusi kepolisian dan pengawasan internalnya. "Kalau Kompolnas dengan kondisi seperti sekarang ini, tidak akan bisa berbuat banyak ," kata Poengky Indarti kepada Tempo, Jumat (9/4).
Mantan aktivis LBH Surabaya ini mengatakan, perbaikan sistem dalam pengawasan anggota Polri perlu dibenahi karena pengawasan yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian maupun Kompolnas tidak independen. Dia meyakini jika Kompolnas masih seperti saat ini, tidak bisa mereformasi kepolisian.
Untuk itu, kata Poengky, Imparsial mendesak agar Kompolnas diberikan kewenangan investigatif dan diperluas hingga ke daerah. Tanpa kewenangan investigatif, Kompolnas tidak maksimal mengawasi kinerja kepolisian. “Kompolnas kami usulkan memiliki kewenangan memanggil polisi yang mangkir saat diperiksa,” katanya.
Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan mencuatnya dugaan skandal makelar kasus ini seharusnya dijadikan momentum memperbaiki komisi yang ada dengan memberikan kewenangan investigatif. "Tidak hanya dibentuk, tapi diberikan kewenangan pengawasan lebih ketat lagi sehingga ruang-ruang bagi markus bisa dihindari," katanya.
Dia mendesak agar pemerintah dan DPR merevisi Undang Undang berkaitan dengan Kompolnas. Komposisi Kompolnas saat ini, kata dia, cenderung tidak independen. Kompolnas yang ideal diisi dari akademisi, tokoh masyarakat, dan bukan polisi aktif. "Dipilih presiden dan diuji oleh parlemen," katanya.
Dalam pengungkapan dugaan adanya makelar kasus di tubuh kepolisian, dia meminta polisi memberikan sanksi yang tegas kepada orang yang terbukti bersalah. "Tidak cukup dengan dinon aktifkan, tapi juga diberi sanksi pidana jika terbukti melanggar hukum," katanya," ujar Al Araf. Untuk itu, Kapolri tidak boleh ragu-ragu dan harus bertindak tegas."Hal ini penting, agar ke depan tidak terulang kasus serupa.”.
EKO ARI WIBOWO
h++p://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/04/09/brk,20100409-239252,id.html
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk
Siaran Pers
Kementerian Pertahanan Sebagai Penghambat Reformasi Peradilan MiliterSiaran Pers Imparsial No.003/siaran pers/imparsial/II/2010 Proses amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer kembali mengalami stagnasi.... Read moreRabu, 03 Pebruari 2010 00:00
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "Siaran Pers Imparsial No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010 " Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama " Kedatangan Presiden Amerika Seri... Read moreKamis, 11 Maret 2010 20:33
|




