[JAKARTA] Makelar kasus yang merajalela di institusi hukum lebih hebat dari pengacara. Mereka bisa memenangkan atau menghentikan perkara, tanpa melalui proses persidangan. Bahkan, mafia ini sudah merasuki hampir semua birokrasi pemerintah.
Demikian benang merah kesimpulan diskusi “Komitmen Polri dalam Pemberantasan Mafia Hukum” yang digelar Kaukus Wartawan Indonesia (KAWAN Indonesia) di Jakarta, Senin (28/6). Hadir sebagai pembicara, praktisi hukum Juniver Girsang, pengamat kepolisian yang juga staf pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar, dan Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Juniver mengatakan, sebagai seorang pengacara, dirinya kerap mengeluhkan banyaknya makelar kasus yang merajalela di Kepolisian. Para makelar itu terlihat lebih hebat dari pengacara. Itu terjadi karena para makelar kasus itu telah menjalin hubungan yang spesial dengan aparat kepolisian sejak lama. “Aparat percaya pada makelar kasus, karena punya hubungan yang baik,” kata Juniver.
Akibat perbuatan mafia hukum itu, kata dia, para pengacara terkadang merasa bodoh saat klien mendapat jawaban dari markus bahwa kasusnya sudah beres dan tidak perlu ke pengadilan.
Bambang Widodo Umar mengatakan, mafia hukum sudah merasuk ke birokrasi pemerintahan, sehingga sulit membedakan apakah negara ini dipimpin oleh birokrasi pemerintahan formal atau birokrasi mafia. Mafia hukum di kepolisian, kata dia, tersistematis.
“Mafia hukum itu hebat. Mereka membina aparat penegak hukum yang dinilai berprestasi dan kemungkinan besar akan menjadi petinggi Polri (Kapolda/Kapolri), sejak menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK),” katanya.
Adnan Topan mengatakan, kewenangan luas yang dimiliki Polri adalah faktor yang menyuburkan praktik-praktik mafia dalam tubuh kepolisian itu sendiri. Selain itu, tidak adanya mekanisme pengawasan, baik dari dalam maupun dari luar, membuat praktik tercela itu berkembang liar.
Ia mencontohkan, kasus Hotel White Rose di Bali, merupakan kasus perdata, tetapi dipaksakan menjadi kasus pidana. Sengketa Hotel White Rose di Bali ini menarik, karena berawal dari kasus perdata antara Rahmat Agung Leonardi alias Yongki dengan pembeli hotel tersebut yang bernama Hari Boedi Hartono. Namun, dalam prosesnya, sekitar Maret 2009, aparat penyidik dari Mabes Polri menyita Hotel White Rose dan harta Yongky lainnya.
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, ada tujuh macam penyimpangan yang dilakukan kepolisian, dan yang paling banyak dilakukan adalah praktik brutalitas polisi. Selama enam tahun terakhir, tercatat 154 kasus kekerasan berlebih yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menjadi sorotan media. [NOV/L-8]
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=20464
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk
Siaran Pers
Kementerian Pertahanan Sebagai Penghambat Reformasi Peradilan MiliterSiaran Pers Imparsial No.003/siaran pers/imparsial/II/2010 Proses amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer kembali mengalami stagnasi.... Read moreRabu, 03 Pebruari 2010 00:00
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "Siaran Pers Imparsial No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010 " Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama " Kedatangan Presiden Amerika Seri... Read moreKamis, 11 Maret 2010 20:33
|




