Jakarta, CyberNews. Pemerintah kembali berencana membentuk sebuah lembaga baru, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pembentukan lembaga ini pun menuai pertanyaan. Pasalnya, Selama ini, upaya penanggulangan terorisme telah dilakukan berbagai institusi. "Upaya penanggulangan terorisme sebenarnya telah dilakukan oleh masing-masing institusi keamanan sesuai dengan kompetensi dari masing-masing kelembagaan yang telah ada dengan dibawah koordinasi desk anti-terorisme kementerian politik hukum dan keamanan," kata Direktur Manajer Imparsial Poengky Indarti, Senin (26/7).
Dia menambahkan, usaha pemerintah untuk membentuk badan baru dalam menanggulangi terorisme tentunya harus dapat dijelaskan kepada publik tentang alasan dan kebutuhan pembentukan badan baru tersebut sehingga ada alasan yang rasional yang dapat diterima oleh publik sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran. "Imparsial menilai draft Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme masih bersifat umum dan tidak menjelaskan secara rinci departemen yang terlibat dalam BNPT, berikut tugas, wewenang dan peran masing-masing," ujarnya.
Hal ini menunjukkan, lanjut Poengky, Perpres lagi-lagi hanya memberikan cek kosong kepada BNPT untuk menanggulangi terorisme. Perpres juga tidak menyebutkan secara jelas siapa yang akan menjadi leading sector dalam setiap divisinya. Untuk bagian pencegahan misalnya tidak menyebutkan institusi negara apa yang menjadi leading sector-nya.
Lebih dari itu, cakupan kewenangan badan anti-terorisme masih sangat luas yakni mulai dari penyusun kebijakan dan strategi. Kemudian melakukan fungsi koordinasi hingga melakukan fungsi penindakan. "Pembentukan badan baru ini dikhawatirkan menimbulkan masalah baru dan kerumitan tersendiri dalam operasionalisasinya. Tidak hanya itu, potensi tumpang tindih fungsi dan kerja antar aktor keamanan yang ada juga kemungkinan besar terjadi mengingat Perpres itu tidak menjelaskan secara tegas tentang peran dan fungsi aktor-aktor keamanan yang akan dilibatkan dalam badan tersebut," paparnya.
( Mahendra Bungalan /CN14 )




