10 Juli 2011 | 13:31 wib
Jakarta, CyberNews. Pengacara senior yang mantan anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution
menilai, RUU Intelijen disusun oleh orang-orang yang paranoid. Dan penyusunannya yang
secara diam-diam.
"Mengapa diam-diam saja orang-orang paranoid ini. Apakah ini bukan persekongkolan jahat. Ini
sangat berbahaya, karena tidak melibatkan rakyat," kata Buyung dalam jumpa pers Koalisi Advokasi
RUU Intelijen Negara menolak Pengesahan RUU Intelijen di Hotel Aryaduta, Minggu (10/7) siang.
Menurut Buyung, adalah hal yang aneh pada saat Demokratisasi sedang bersemi di Indonesia,
muncul keinginan untuk menumbuhkembangkan lagi pola pikir Orde Baru, yang anti Demokrasi
dan HAM atas nama kestabilan, namun sangat rentan disalahgunakan penguasa.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara senior Todung Mulya Lubis meminta, pemerintah belajar
dari kasus pemberantasan terorisme di AS yang mengakibatkan pendirian penjara di Guantanamo Bay.
"Tahanan kasus terorisme disiksa dengan kejam dan melanggar HAM, akhirnya rakyat AS bereaksi,
mereka melakukan koreksi, karena sangat jauh dari aspek HAM dan demokrasi. Kami minta pemerintah
mendengarkan rakyat, jangan tinggalkan rakyat," kata Todung.
Menurut Todung, bila RUU ini menjadi UU, maka ibaratnya kita memberikan cek kosong pada aparat.
Hal ini juga terkait dengan pasal-pasal di RUU ini yang elastis, multi tafsir. "Kondisi yang seperti ini
mengingatkan kita pada pasal karet, semasa Orba, dan ini sangat rentan terjadinya abuse of power,"
katanya.
( Hartono Harimurti / CN31 / JBSM )
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




