Minggu, 10 Juli 2011 17:40 WIB Metrotvnews.com Jakarta: Sejumlah tokoh dan pakar hukum menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Intelijen Negara.
RUU mengandung multitafsir sehingga mengancam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Salah satu yang menolak Adnan Buyung Nasution. Pakar hukum ini menilai draft RUU Intelijen Negara belum memenuhi prinsif keadilan.
Pengaturan masih berorientasi pada perlindungan kepentingan publik oleh intelijen sebagai aparatur negara.
Sementara kepentingan asasi individu warga negara diabaikan. Menurut Byung, indikasi itu terlihat dari munculnya sejumlah pasal yang justru membuka keleluasaan secara tidak
terbatas kerja intelijen. Dia khawatir itu bisa menjadi alat kekuasaan pemerintah.(ICH)
Member Login
Noticeboard
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




