18 Juni 2010 - 18:23 WIB
Hervin Saputra / Arwani
VHRmedia, Jakarta – Kepala Polri yang akan menggantikan Bambang Hendarso Danuri harus dipilih berdasarkan standar dan kualifikasi yang jelas. Pemilihan Kapolri berdasarkan penunjukan pihak tertentu, semacam dewan di internal Polri, akan menyulitkan reformasi lembaga itu.
Demikian pendapat pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar di Jakarta, Jumat (18/6), menanggapi pergantian Kapolri pada Oktober mendatang. Selama ini kepolisian tidak mempunyai sistem yang jelas untuk menentukan kelayakan seseorang untuk jabatan tertentu, terutama Kapolri. “Memilih calon Kapolri ditentukan orang, bukan oleh satu sistem. Secara rasional sulit ditentukan sisi ini baik, sisi itu buruk,” katanya.
Menurut Bambang, kebiasaan itu terjadi karena Polri masih mengikuti peninggalan sistem Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Padahal, Polri tidak cocok menggunakan sistem itu, karena sudah terpisah dari TNI dan menjadi lembaga sipil. “Sistem ABRI, memang untuk ABRI. Karena tidak bisa lepas dengan ideologi militernya. Kalau polisi kan seharusnya terbuka, lebih humanis, lebih memahami perasaan orang lain.”
Peneliti lembaga pemantau HAM Imparsial, Al Araf, menilai sistem promosi jabatan di Polri belum objektif. Ketiadaan objektivitas ini menyebabkan makelar kasus masuk dengan memberikan dana ke pejabat Polri. Dana tersebut digunakan pejabat kepada atasan untuk memuluskan promosinya. “Politik uang masih kental di sini. Makelar kasus hadir untuk membantu pejabat tertentu dengan memberi uang untuk jabatan tertentu,” ujarnya.
Al Araf mengharapkan Kapolri baru nanti membenahi sistem perekrutan anggota sebagai bagian reformasi Polri. Selama ini calon anggota menyerahkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah agar diterima. Kebiasaan ini menyebabkan terbukanya kemungkinan anggota Polri melakukan penyimpangan untuk mengembalikan ongkos masuk. “Bagaimana duit saya kembali. Ini menjadi motivasi,” katanya.
Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Pandupraja menilai reformasi di tubuh Polri berjalan di tempat. Kompolnas sebagai lembaga yang bertugas mengontrol Polri tidak mempunyai cukup kewenangan. Pandu mencontohkan, dari 1.046 pengaduan masyarakat mengenai penyimpangan Polri, hanya 23 pengaduan yang dijawab Polri. “Sampai mana reformasi Polri? Nggak tahu,” katanya. (E4)
Member Login
Noticeboard
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk
Siaran Pers
Kementerian Pertahanan Sebagai Penghambat Reformasi Peradilan MiliterSiaran Pers Imparsial No.003/siaran pers/imparsial/II/2010 Proses amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer kembali mengalami stagnasi.... Read moreRabu, 03 Pebruari 2010 00:00
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "Siaran Pers Imparsial No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010 " Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama " Kedatangan Presiden Amerika Seri... Read moreKamis, 11 Maret 2010 20:33
|




