Kamis, 11/02/2010 23:55 WIB
Jakarta - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif enggan berpendapat soal sidang uji materi Undang-Undang Penodaan agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, Syafii yakin kelompok garis keras berada di balik serangkaian kasus penodaan agama yang terjadi di Indonesia.
"Sikap saya soal penodaan agama itu terjadi karena ada kelompok garis keras," ujar Syafii Maarif usai acara peluncuran buku biografinya yang berjudul 'Si Anak Kampung' di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2010).
Solusinya, kata Syafii, kelompok garis keras harus segera dihilangkan untuk bisa meciptakan keadaan yang damai.
"Jadi kelompok garis keras itu yang harus dilumpuhkan, agar tidak jadi masalah terhadap permasalahan agama," katanya.
Sebelumnya, uji materi UU 5 tahun 1969 tentang Penodaan Agama diajukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI. (fiq/lrn)
Seminar Nasional
dalam rangka
"Memperingati Hari HAM
dan Mengenang (alm) Munir 8 Desember 1965 - 7 September 2004”
“Hentikan Kekerasan di Papua menuju Dialog Jakarta-Papua”
9 Desember 2011
Auditorium FISIP Universitas Parahyangan Bandung
Diselenggarakan oleh :
FISIP Universitas Parahyangan, Imparsial dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
Jadwal acara dan Pembicara :
Disk
Siaran Pers
Kementerian Pertahanan Sebagai Penghambat Reformasi Peradilan MiliterSiaran Pers Imparsial No.003/siaran pers/imparsial/II/2010 Proses amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer kembali mengalami stagnasi.... Read moreRabu, 03 Pebruari 2010 00:00
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "Siaran Pers Imparsial No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010 " Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama " Kedatangan Presiden Amerika Seri... Read moreKamis, 11 Maret 2010 20:33
|




