Siaran Pers Imparsial
No.005/Siaran Pers/IMP/III/2010
" Menyikapi Kedatangan Presiden Barack Obama "
Kedatangan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama ke Indonesia sepertinya akan mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat dan pemerintah Indonesia. Kedatangan ini tidak hanya penting di dalam mengkonstruksikan kembali hubungan kerjasama Pemerintah RI- AS tetapi juga penting di dalam membahas proses demokratisasi dan penegakan HAM yang telah berjalan. Di titik itu, pemberian pesan, kritik dan saran terhadap Pemerintah Indonesia terutama dalam agenda pelaksanaan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan begitupula sebaliknya.
Imparsial menilai Pemerintah Indonesia abai di dalam pemenuhan dan Penegakan HAM sebagaimana terlihat dari tidak kunjung tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu[1] sehingga praktik impunitas terus terpelihara hingga kini. Padahal, proses demokratisasi itu sendiri sesungguhnya mensyaratkan pemutusan rantai impunitas yang telah terbangun sejak masa lalu dengan cara mengedepankan keadilan, kebenaran dan rekonsiliasi.
Upaya pelanggengan impunitas juga dilakukan Negara dengan tidak melanjutkan kembali pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam beberapa kasus pelanggaran HAM, peradilan militer memberikan kontribusi besar terhadap praktik impunitas di Indonesia. Sebagaimana telah diketahui, praktek peradilan militer saat ini merupakan peradilan yang tidak adil, tidak independen serta tidak imparsial dalam mengadili para anggota militer yang melakukan tindak kejahatan khususnya dalam kejahatan HAM.
Hal lain yang tak kalah penting adalah maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap para Pembela HAM. Bahkan kasus pembunuhan Munir hingga kini belum kunjung tuntas pengungkapannya. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan SBY saat ia baru menjadi presiden yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai ujian sejarah yang harus dituntaskan.
Persoalan yang tak kalah penting adalah situasi penghormatan HAM di Papua yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Upaya meredam konflik dengan cara dialog ternyata tidak dijadikan pilihan utama oleh Pemerintah bahkan opsi pendekatan keamanan lebih dikedepankan. Persoalan hak hidup dan kebebasan berekspresi, serta ekonomi dan kesejahteraan dan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya yang mengemuka sejak Orde Baru tidak menjadikan Pemerintah belajar untuk memperbaiki kondisi Papua.
Selain itu, praktik-praktik kekerasan di daerah lainnya juga masih terus berlangsung. Kekerasan militer terjadi di Pasuruan, dan aksi kekerasan berlebih Polisi juga terjadi di Sumatera Selatan, serta di beberapa daerah lainnya. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Negara khususnya aparat keamanan tak lepas dari belum tuntasnya proses reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Persoalan lain dari ketidakruntutan reformasi sektor keamanan mengakibatkan munculnya ketidakberimbangan antara jaminan keamanan dan kebebasan. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia. Meski dalam kebijakan ini pemerintah mendapatkan catatan baik dari dunia internasional, yang kemudian diiringi dengan bantuan dana yang besar, namun kebijakan berdampak luas terhadap penghormatan HAM di Indonesia. Dengan mengedepankan kebijakan kontra-teror yang menitikberatkan kepada kemampuan eksesif, seringkali penghormatan terhadap nilai HAM diabaikan yang mengakibatkan terjadinya kasus penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, kasus salah tangkap, stigmatisasi, kriminalisasi dll.
Lebih lanjut, jaminan atas kebebasan beragama dan kebebasan berpikir serta bereskpresi di masa pemerintahan ini tidak cukup mendapatkan jaminan yang kuat dari pemerintah, meski hal itu sudah diakui konstitusi. Hal itu terliht dari kasus kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah dan kasus pelarangan buku serta kasus lainnya.
Berdasarkan hal-hal tersebut Imparsial menyatakan adalah bijak jika Presiden Barack Obama dapat mengungkapkan serta membicarakan masalah-masalah tersebut kepada Pemerintah Indonesia. Persoalan-persoalan yang belum mendapatkan penuntasan dari pemerintah kiranya menjadikan Presiden Obama perlu mempertimbangkan ulang sejumlah kebijakannya terhadap Indonesia.
Di sisi lain, kami juga mendesak percepatan penutupan Kamp Guantanamo terhadap para tersangka terorisme untuk segara dihadapkan ke pengadilan sebagai bagian dari HAM. Lebih lanjut kami juga meminta kedua pemerintah untuk segera meratifikasi Statuta Roma, dimana kedua belah pihak hingga kini belum melakukannya. Dengan demikian, kunjungan Presiden Obama beserta keluarga tidak saja dapat mendapatkan sambutan dari rakyat Indonesia tetapi juga memberikan catatan positif dalam pemajuan penegakkan HAM di kedua belah pihak.
Jakarta 11 Maret 2010
ttd,
Poengky Indarti
Managing Director
Sekretariat Imparsial baru:
Jln. Slamet Riyadi Raya No.19 Matraman - Jakarta Pusat 13150
Telp. (021) 85918650/70642276 Fax. (021) 85918656
Email: Questo indirizzo e-mail è protetto dallo spam bot. Abilita Javascript per vederlo. , Questo indirizzo e-mail è protetto dallo spam bot. Abilita Javascript per vederlo.
Website: www.imparsial.org
Ultimo aggiornamento (Giovedì 11 Marzo 2010 23:19)
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




