Konferensi Pers
IMPARSIAL, the Indonesian Human Rights Monitor
“Hasil Survei Imparsial tentang Perubahan Kedudukan Polisi”
No. 018/Siaran Pers/Imparsial/IX/2011
Publik di DKI Jakarta memandang perlu dilakukan perubahan struktur kedudukan polisi yang saat ini berada di bawah Presiden. Berdasarkan hasil survey lalu yang dilakukan Imparsial pada 17 Juni hingga 04 Juli 2011, secara umum publik setuju polisi harus ditempatkan di bawah departemen meski terjadi perbedaan pandangan terkait posisi polisi sebaiknya harus diletakkan di bawah departemen apa. Hal itu dapat dibaca dari hasil survey ini. Publik yang berpandangan polisi berada di bawah Kejaksaan Agung memperoleh persentase tertinggi sekitar 28,8 %, disusul Departemen Dalam Negeri sebanyak 18,8 %, di bawah Departemen Pertahanan 6 %, Kementrian Kepolisian dan Dephukham masing-masing 4 %. Sementara itu, hanya sekitar 4 % saja publik yang mendukung polisi harus ditempatkan di bawah TNI dan sekitar 2 % di bawah DPR. Publik yang menjawab tidak tahu persentasenya sekitar 37 %.
Survei ini dilakukan di lima (5) kotamadya DKI Jakarta (minus Kepulauan Seribu), dengan responden yang dianggap telah memenuhi syarat umur 17 tahun ke atas, atau sudah menikah yang dipilih secara acak. Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling (MRS), dengan tingkat kesalahan sampel (sampling eror) sebesar 4 %.
Lebih lanjut, dari persebaran pandangan publik di DKI tersebut, sekiranya dapat disimpulkan bahwa hanya sedikit publik yang mendukung polisi ditempatkan di bawah TNI atau di bawah Departemen Pertahanan. Sebagian besar dari publik di DKI Jakarta menginginkan polisi berada di bawah departemen, akan tetapi bukan Departemen Pertahanan. Dalam urutan tertinggi, sebagian besar dari sebaran pandangan yakni menginginkan agar polisi ditempatkan berada di bawah Kejaksaan Agung atau Departemen Dalam Negeri. Dari survey ini juga yang menarik adalah muncul pandangan dari publik yang menginginkan polisi ditempatkan di bawah Kementerian Kepolisian.
Fakta pandangan publik berdasarkan survey ini sesungguhnya penting dilihat dan dijadikan sebagai pertimbangan bagi otoritas politik sipil yakni Presiden dan Parlemen, dalam upaya mendorong dan mendesakan keberlanjutan agenda reformasi polisi.
Terkait hasil survey di atas, Imparsial (the Indonesian Human Rights Monitor) memandang bahwa kedudukan polisi di bawah Presiden menempatkan polisi cenderung dipolitisasi dan disalahgunakan. Meski diakui juga tidak ada jaminan bahwa perubahan kedudukan polisi di bawah departemen tidak akan lagi mengundang politisasi. Akan tetapi, perubahan tersebut yakni dari di bawah presiden menjadi di bawah departemen sedikit banyak akan memperkecil potensi politisasi dan penyalahgunaan polisi oleh Presiden. Selain itu, perubahan kedudukan itu merupakan prasyarat negara demokrasi yang mensyaratkan perlunya diferensiasi fungsi dan tugas antara institusi pembuat dan pelaksana kebijakan. Maka dengan adanya perubahan kedudukan dari di bawah Presiden menjadi di bawah departemen, polisi akan ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan dan departemen sebagai pembuat kebijakan.
Imparsial (the Indonesian Human Rights Monitor) sekali lagi menegaskan bahwa penting bagi Presiden maupun parlemen untuk merubah kedudukan polisi dari di bawah presiden menjadi di bawah Departemen, sebagai kelanjutan dari reformasi polisi demi mewujudkan polisi profesional dan bukan alat kekuasaan. Dalam hal ini, Departemen yang dimaksudkan adalah bisa Depdagri, Dephukham, Kejaksaan Agung, atau di bawah kementerian kepolisian. Lebih jauh, hal ini tentu akan disesuiakan dengan tugas dan fungsi polisi itu sendiri. Lebih lanjut, langkah perubahan kedudukan polisi dari di bawah Presiden menjadi di bawah kementerian ini sebaiknya diatur dalam RUU Keamanan Nasional.
Jakarta, 20 September 2011
Poengky Indarti
Direktur Eksekutif

最終更新 (2011年 9月 20日(火曜日) 14:26)
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)



