26 January 2004
Kampanye untuk tidak memilih para politikus bermasalah dalam Pemilu Legislatif tanggal 5 April mendatang semakin gencar. Namun kampanye ini memicu kontraversi mengenai perlu tidaknya para inisiator mengumumkan daftar politikus busuk. Juga pertanyaan apakah gerakan ini mampu mendorong konsolidasi demokrasi. Di bawah ini, ”SH” menurunkan sejumlah artikel mengenai hal terkait. Tulisan dikerjakan oleh wartawan ”SH” Rikando Somba, Tutut Herlina, Web Warouw, Daniel Duka Tagukawi, Suradi, dan Fransisca R Susanti, Helmy Fauzi.
JAKARTA – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Teten Masduki memilih untuk tidak populer di mata media daripada dipaksa untuk mengumumkan daftar para politikus bermasalah dalam waktu cepat. Inisiator Gerakan Nasional Tidak Pilih Politukus Busuk (GNTPPB) ini, dalam sebuah acara deklarasi GNTPPB di daerah beberapa waktu lalu, mengaku publikasi daftar politikus busuk dalam waktu cepat akan mengerdilkan gerakan itu sendiri.
Masyarakat boleh berdebat mengenai dalih Teten ini. Sejak gerakan ini dideklarasikan pada 29 Desember lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta, prokontra mengenai efektifitas gerakan ini terus bergulir.
Kelompok Partai Politik mendesak agar gerakan ini segera mempublikasikan nama-nama para politikus busuk. Namun seiring hal ini, mereka juga beramai-ramai memperingatkan agar para inisiator gerakan bersiap dengan risiko gugatan pencemaran nama baik.
Di internal gerakan sendiri, soal pencemaran nama baik, menjadi perdebatan serius. Para praktisi hukum pun turut menyerukan warning ini.
Anggota Komisi Hukum Nasional, Frans Hendra Winarta bahkan mengatakan, sebanyak 100 pengacara yang mendukung gerakan ini bukan jaminan bisa terlepas dari gugatan hukum jika ”kemasan” gerakan tidak dipikirkan secara cermat.
Ketua YLBHI, Munarman juga mengingatkan, agar gerakan ini hati-hati dalam menjabarkan parameter ”busuk” yang dimaksud. Kriteria ‘”busuk” itu harus dijabarkan secara jelas agar masyarakat tidak salah memasukkan nama ke list tersebut.
Namun salah satu penggagas Koalisi ini, Direktur Imparsial, Munir mengaku, siap dengan segala risiko. Manurutnya, koalisi akan melakukan verifikasi laporan politikus ”busuk” sebelum diumumkan ke masyarakat. Karena diakui, bisa saja hal itu dimanfaatkan oleh kalangan partai yang tidak suka dengan politisi dari parpol lain, dengan mengirimkan data- data yang berisi track-record negatif dan hal buruk lain dari seorang politikus. ”Kita sadar, kita juga tidak mau jadi ‘tong sampah’ atau ‘bola’ di antara pemain- pemain politik. Nama- nama itu akan diverifikasi dahulu,” ujarnya.
Bola Salju
Saat prokontra mengenai efektifitas gerakan ini bergulir di Jakarta, isu pemberantasan politikus ”busuk” bergulir dengan efek bola salju di sejumlah daerah. Deklarasi antipolitikus busuk bergema di Yogyakarta, Surabaya, Medan, Bandung dan Palembang. Di Bandung bahkan diikuti dengan pembacaan daftar 150 politikus busuk di tingkatan daerah.
Aliansi kiri tengah di bawah pimpinan Faisal Basri hingga ormas dengan basis massa besar seperti NU dan Muhammadiyah menyatakan dukungannya. NU dan Muhammadiyah yang jauh-jauh hari menabuh genderang perang untuk pemberantasan korupsi, seperti menemukan kawan sehati di tataran praksis.
Sekjen Pergerakan Indonesia, Faisol Reza menyatakan, aliansinya kini tengah menyiapkan deklarasi antipolitikus busuk di Banten, Manado, Makasar, Palu , Papua, Lampung dan Ambon.
Dukungan juga bergema dari sejumlah organisasi mahasiswa maupun partai politik. Bebeberapa waktu lalu, di kantor Pusat PP Muhammadiyah, beberapa organsiasi mahasiswa bahkan mengumumkan pembangunan posko-posko antipolitikus bermasalah.
Lewat posko ini, masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melaporkan nama-nama politikus yang dikategorikan ”busuk”. Namun berbeda dengan GNTPPB, mereka lebih senang menyebut politikus bermasalah sebagai ganti kata ”busuk”. Mungkin ini akan terdengar lebih moderat dan tidak menohok dibanding sebutan ”busuk”.
Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di sini adalah Ikatan Mahasisa Muhamadiyah (IMM), PMII, GMNI., PMKRI, GMKI, Kesatuan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMABUDI) dan KAMMI.
Sementara HMI mengundurkan diri. Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif menyesalkan pengunduran diri HMI ini.
Sementara dukungan dari partai muncul dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dalam deklarasi GNTPPB di Tugu Proklamasi membawa kader dalam jumlah besar. Partai lain yang menyatakan dukungannya, dengan janji untuk mencoret politikus busuk dalam partainya, adalah PDIP, PNBK, PPIB, PDR, PKB, PPDI, PAN, dan PBR.
Menariknya, partai yang gagal mengikuti Pemilu, Partai Rakyat Demokratik (PRD) juga menunjukkan dukungannya. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (24/1) lalu, PRD menyebutkan para pimpinan enam parpol peserta pemilu, sebagai para politikus busuk. Partai yang dimaksud adalah PDIP, Golkar, PAN, PKB dan PPP. PRD juga memasukkan sejumlah politikus yang dianggap memiliki keterlibatan dengan Orde Baru.
Ketua PRD, Jusuf Lakaseng menyatakan, siap menuai gugatan atas pengumuman daftar politikus busuk tersebut. Selangkah lebih maju dari GNTPPB? Beberapa kalangan melihat hal ini sebagai tindakan nekad. Namun Jusuf justru menuding GNTPPB tidak memiliki keberanian dan kurang tegas dalam menetapkan kriteria ”busuk”.
Uniknya, kampanye antipolitikus busuk ini juga muncul dari organisasi massa pimpinan Mantan Kapolda Metro Jaya Noegroho Djajusman.
Kepada SH, Noegroho menyatakan, siap menjalin aliansi dengan sejumlah Organisasi Nonpemerintah (Ornop) untuk pemberantasan politikus busuk.
Konsolidasi Demokrasi
Ide kampanye antipolitikus ”busuk” muncul dari gerakan Citizen Action for General Election (CAGE) di Korea Selatan. Gerakan ini dimotori 1000 ornop yang tergabung dalam People Solidarity for Participatory Democracy (PSPD).
Menjelang Pemilu di Korea tahun 2000, gerakan ini gencar berkampanye agar masyarakat tidak memilih politikus ”busuk”. Partisipasi masyarakat cukup aktif dalam gerakan ini. Kampanye selama enam bulan membawa hasil menakjubkan. Di beberapa daerah pemilihan, 80-85 persen politikus yang masuk daftar ”busuk” tidak terpilih.
Selain Korea Selatan, ide mengumumkan daftar politikus busuk ini juga diambil dari Filipina.
Menurut Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Lucky Jani, gerakan antipolitikus ”busuk” bisa menjadi koreksi diri, sehingga parpol tidak mengajukan caleg yang memang memiliki persoalan.
Menurutnya, setidaknya ada lima kategori untuk menetapkan politisi busuk, yakni melakukan korupsi, melanggar HAM, lingkungan hidup, kekerasan terhadap perempuan dan keberpihakan terhadap isu-isu yang menyangkut publik.
Gerakan tidak memilih politikus ”busuk” di Korea Selatan dan Filipina memang bisa menjadi contoh keberhasilan pengkonsolidasian kekuatan demokratik di negara tersebut, tapi bagaimana dengan di Indonesia?
Sekjen PKB, Syaifullah Yusuf mengatakan, gerakan ini perlu disambut baik sebagai proses politik dengan niat untuk memberi peringatan kepada publik agar memilih calon-calon yang bersih dan tidak terlibat dalam berbagai kasus. Sedangkan Wasekjen PKS Suswono mengatakan, gerakan ini bisa mencegah berkuasanya para politisi yang tidak memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Bila dikaitkan dengan gerakan reformasi yang digelorakan mahasiswa, gerakan antipolitikus busuk sangat signifikan, sebab buah dari gerakan reformasi mahasiswa selama ini tidak dipetik oleh mahasiswa atau rakyat tetapi dimanfaatkan oleh para politisi hitam,” ujarnya.
Sementara pengamat politik dari CSIS, Indra J.Piliang mengatakan, selama gerakan tersebut bisa menjadi ajang konsolidasi demokrasi, maka hal itu tidak masalah. Terutama jika melihat dukungan terhadap gerakan ini semakin meluas. Namun jika gerakan ini justru menceraiberaikan kekuatan demokrasi, maka kita tidak bisa berharap kisah sukses Korea Selatan akan terulang di sini. ***
Sinar Harapan 26.01.04
最終更新 (2010年 3月 11日(木曜日) 23:23)
Diskusi Publik
Kenaikan Harga BBM vs. Belanja Senjata Rp. 150 Triliun (Menyoal Transparansi dan Alokasi Belanja Senjata TNI)
Rabu, 28 Maret 2012, Pukul. 14.30 s/d Selesai Tempat:
Kantor HRWG (Human Right Working Group)
Alamat: Jln. Rp Soeroso 41, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Depan Restauran Roro Jonggrang)
Pembicara:
- TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
- Danang Widoyoko (Koordinator ICW)




